Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Presiden Bermain-main dengan Putusan MA

Kompas.com - 15/05/2020, 16:52 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy KurniasarI saat siaran pers pada hari Kamis, (14/5/2020). Anggota Komisi IX DPR RI Lucy KurniasarI saat siaran pers pada hari Kamis, (14/5/2020).


KOMPAS.com –  Presiden Joko Widodo dinilai bermain-main dengan putusan Mahkamah Agung (MA) lantaran menaikkan kembali iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Lucy Kurniasari dalam siaran persnya, Kamis (14/5/2020).

Ia mengatakan, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 mulai Juli 2020 dan Januari 2021 mendatang.

Lebih lanjut, Lucy mengatakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan secara tidak langsung merupakan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Komisi V DPR Minta Polri Usut Praktik Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

“Sebab pada Perpres itu pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan Kelas II terhitung nulai 1 Juli 2020, kemudian untuk kelas III dinaikkan tahun depan.” terang Lucy.

Menurut Lucy, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Putusan MA yang telah membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

"Ini jelas bukan contoh yang baik diperlihatkan Presiden Jokowi kepada rakyat yang ia pimpin," ujar Lucy.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk memperlihatkan kepatuhannya kepada hukum yang bersifat inkrah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Jokowi Batalkan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ia meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan MA secara sungguh-sungguh dan taat asas agar rakyat dapat menyontoh pimpinannya dalam melaksanakan hukum.

Dalam keterangan tertulisnya, ia mengaku khawatir jika pemerintah memberi contoh tidak taat asas pada hukum, sebab nanti rakyat mengikutinya.

“Bila itu yang terjadi, ini dipastikan berbahaya buat kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Lucy.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke