Bandara Soetta Padat, DPR Minta Pemerintah Hentikan Relaksasi PSBB di Bandara

Kompas.com - 14/05/2020, 17:44 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Foto antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (14/5/2020).Media sosial Foto antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (14/5/2020).

KOMPAS.com – Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dipadati antrean calon penumpang di tengah pandemi coronavirus disease 2019 ( Covid-19), Kamis (14/5/2020).

Tidak tampak konsep social distancing. Mereka harus berdesak-desakan menunggu giliran untuk mengumpulkan syarat bepergian.

Padatnya bandara itu dikarenakan kalangan swasta dan pebisnis diperbolehkan kembali untuk melakukan perjalanan.

Hal tersebut merupakan dampak Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Benarkan Terjadi Penumpukan Antrean Calon Penumpang Kamis Pagi

Surat edaran itu memungkinkan pegawai swasta melakukan perjalanan melintasi wilayah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang lebih longgar dibanding Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

Permenhub tersebut hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, pemulangan WNI dari luar negeri, dan pelayanan darurat (orang sakit dan jenazah).

Menurut Kepala Bidang Humas Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno, antrean terjadi karena petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta tak mampu mengimbangi banyaknya penumpang.

Selain itu, tidak ada petugas yang mengatur penerapan PSBB di bandara, seperti social distancing.

Baca juga: Penumpukan Calon Penumpang di Soekarno-Hatta karena Keberangkatan Pesawat Hampir Bersamaan

Kejadian itu sangat ironis, mengingat aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumunan lebih dari lima orang. Namun, kini kerumunan terjadi juga karena aturan yang dibuat pemerintah.

Cabut relaksasi PSBB di bandara

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah untuk segera menghentikan relaksasai PSBB di bandara.

"Stop segera relaksasi PSBB di bandara karena berpotensi menambah klaster baru kasus corona," ujar dia dalam keterangan tertulis.

Apabila pemerintah tidak segera berkoordinasi dan tidak bisa memastikan berlakunya PSBB di bandara, stasiun, dan terminal, ia mendesak agar Surat Edaran dari Gugus Tugas itu dicabut.

“Lalu, terapkan aturan sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, dan pelayanan darurat,” kata Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad SyaikhuKOMPAS.COM/FARIDA Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu

Menurut dia, membludaknya penumpang itu membuktikan ketidaksiapan pemerintah dan kurangnya koordinasi. Lonjakan penumpang harusnya sudah bisa diprediksi.

“Seharusnya, jajaran pemerintah harus berkoordinasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan, sebelum Surat Edaran itu efektif diberlakukan,” ujar Syaikhu.

Ia mencontohkan, pemeriksaan berkas bisa dilakukan secara online agar tidak ada antrean. Aturan PSBB pun harus ditegakkan dengan menyediakan petugas yang cukup.

Politikus PKS itu juga mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah memprediksi kejadian tersebut dan menentang relaksasi PSBB saat rapat kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Viral Foto Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan AP II

Fraksi PKS tetap berpendapat bahwa saat ini semua rapat hendaknya dilakukan secara online dan pengiriman barang cukup menggunakan jasa kurir.

“Namun, ternyata pemerintah melalui Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tetap melakukan pelonggaran, sehingga lonjakan penumpang tak terhindarkan,” kata Syaikhu.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke