KOMPAS.com – DPR RI telah memulai Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Rapat digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Rapat paripurna langsung dibuka Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam pembukaan, ia menyampaikan agenda rapat.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sesuai Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyarawarah, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020,” ujar Puan dalam keterangan tertulis.
Agenda pertama adalah penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: DPR Terima Usulan Perubahan UU Penanggulangan Bencana
“Kedua, Pembicaraan Tingkat II, Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020,” kata Ketua DPR RI.
Ia melanjutkan, Perppu itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Perppu itu menjadi salah satu upaya antisipasi dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas keuangan.
“Ketiga, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar Puan.
Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi RUU Inisiatif DPR
Agenda keempat, imbuh dia, adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
“Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,” sambung Puan.
Agenda selanjutnya adalah pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.
Sementara itu, jalannya sidang paripurna diikuti 255 anggota dewan yang hadir secara virtual. Ada pula 46 perwakilan fraksi yang hadir secara fisik.