Anggota Komisi II DPR: Masih Banyak Pelanggaran dalam Pelaksanaan PSBB

Kompas.com - 12/05/2020, 16:33 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberi peringatan terkait celah dan kelonggaran di lapangan selama PSBB berlangsung, Selasa (12/5/2020).Dok. Humas DPR RI Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberi peringatan terkait celah dan kelonggaran di lapangan selama PSBB berlangsung, Selasa (12/5/2020).

KOMPAS.com– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Guspardi Gaus menyatakan, selama ini masih ada celah dan kelonggaran di lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Ia mengatakan, masih banyak pelanggaran yang terjadi terkait pelaksanaan PSBB di berbagai daerah di Indonesia.

"Baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya dalam menangani wabah Covid-19," kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang Kompa.com terima, Selasa (12/5/2020).

Guspardi menilai, PSBB yang berlangsung di tiga provinsi dan 21 kabupaten atau kota di Indonesia, bahkan ada yang sudah masuk tahap II ini pelaksanaannya masih kurang maksimal.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, 255 Anggota Hadir Virtual dan 41 Hadir Fisik

Ia menambahkan, beberapa pelanggaran selama PSBB tersebut viral di media sosial, misalnya di daerah perbatasan antara Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau.

Pelintas batas yang melewati wilayah tersebut disinyalir memanfaatkan masyarakat sekitar dengan memberikan upeti sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar. 

“Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap supaya beberapa kasus itu menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta lebih tegas mengamankan daerah perbatasan.

Baca juga: Strategi DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Minerba di Tengah Wabah

“Berbagai modus akan dimainkan di sini, ASN harus ekstra ketat memperhatikan standar operasional prosedur ( SOP) kedatangan orang masuk selama PSBB. Apalagi yang berasal dari daerah pandemi Covid-19,” kata Guspardi," Selasa (12/5/2020).

Harusnya, kata dia, masyarakat dan kendaraan yang datang ke suatu daerah dan tidak lolos dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku sesuai SOP, maka harus ditolak masuk.

"Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan berbagai alasan dan modus,” kata Guspardi.

Ia mengatakan, kebijakan ini diterapkan dan diperketat agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan. 

Baca juga: Begini Rompi untuk Pelanggar PSBB Jakarta

Guspardi menyatakan sebenarnya berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB.

Berbagai daerah juga, kata dia, telah menerapkan sanksi ringan kepada pelagggar PSBB, seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang nekat mencoba melintas.

“Bahkan, beberapa daerah mengancam dengan sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar,” sambung Guspardi, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah hampir merata ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. 

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke