Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi ABK di Luar Negeri

Kompas.com - 11/05/2020, 19:25 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani.
 DOK. DPR RI Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani.

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, desak pemerintah melindungi Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di luar negeri. Pasalnya, hingga saat ini belum ada perlindungan hukum bagi mereka.

Aturan yang masih digunakan adalah Undang-Undang ( UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kemudian ada juga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan.

“Sejauh ini regulasi hanya membahas perlindungan ABK di dalam negeri dan bersifat parsial. Padahal kasus pelanggaran HAM juga banyak terjadi di luar negeri. Saya minta pemerintah buat aturan hukum yang komprehensif,” kata Netty, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga ABK Kapal China, Jasad Anak Dilarung Tanpa Persetujuan, Tak Pernah Bisa Hubungi Putranya

Salah satu kasus pelanggaran HAM di luar negeri yang dirujuk Netty adalah pelarungan jasad ABK Indonesia di kapal ikan China.

Menurut Netty, peristiwa tersebut sangat memilukan. Ia pun meminta pemerintah bergerak cepat dan tegas mengusut kasusnya.

“Beredar di berita, keluarga tidak tahu mayat korban akan dilarung. Ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seharusnya proses pelarungan didokumentasikan secara detail, baik dengan video maupun foto,” kata Netty.

Lebih lanjut Netty mengatakan, praktik pelarungan diatur dalam Pasal 30 Seafarer’s Service Regulations International Labour Organization (ILO).

Baca juga: Menteri Edhy Bilang Pelarungan Jenazah ABK ke Laut Dimungkinkan, Asal...

Peraturan tersebut menyatakan, jika ada pelaut yang meninggal saat berlayar, maka kapten kapal harus segera melapor ke pemilik kapal dan keluarga korban.

Teknis dan proses pelarungan juga harus memenuhi berbagai syarat dan diawasi.

Kemudian, Netty juga menyoroti dugaan eksploitasi di dunia ABK terutama kapal asing.

“ABK yang selamat mengaku dipaksa berdiri dan bekerja selama 18 jam. Bahkan ada yang sampai 30 jam,” kata Netty.

Baca juga: Polri Periksa 14 ABK WNI Kapal Long Xin Terkait Pelarungan 3 Jenazah

Netty pun kembali meminta pemerintah untuk segera merespons dan membentuk tim pengusut kasus.

“Jangan sampai hal ini mencoreng marwah bangsa sebagai bangsa maritim yang unggul. Jangan sampai ada lagi eksploitasi atas nama apa pun di belahan dunia mana pun,” kata Netty.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke