Anggota Komisi XI Minta Pemerintah Perbaiki Data Bansos untuk Pulihkan Ekonomi Rakyat

Kompas.com - 11/05/2020, 19:21 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah segera melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.Dok. Humas DPR RI Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah segera melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.


KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah segera mempercepat perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.

“Dengan begitu, penyaluran bansos tahap II dan pemberian stimulus ekonomi bisa segera dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran,” kata Puteri, Senin (11/5/2020).

Ia berharap kedua hal tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun akibat perlambatan ekonomi pada kuartal I. Perlambatan ekonomi ini diiringi dengan penurunan konsumsi rumah tangga akibat pelemahan daya beli masyarakat.

“Padahal kontribusi konsumsi menopang lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Puteri.

Baca juga: Mayoritas Anggota Komisi VII DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba Dilanjutkan

Politisi muda dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, pemerintah juga perlu mewaspadai penurunan ekonomi dan mengurangi dampak lanjutan dari perlambatan konsumsi rumah tangga pada kuartal selanjutnya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I di tahun 2020 hanya sebesar 2,97 persen.

Capaian kuartal pertama tersebut lebih rendah dari prediksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan ekonomi akan tumbuh sebesar 4,5 persen hingga 4,7 persen.

Putri menambahkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dipicu dampak dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah yang semakin meluas.

Baca juga: Komisi XI DPR: Perppu Penanganan Covid-19 Berpotensi Langgar Konstitusi

Terkait hal ini, Puteri meminta kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN) atau Bappenas untuk mengkaji ulang outlook capaian pertumbuhan ekonomi daerah di tengah wabah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Puteri mengatakan pengkajian ulang itu sehubungan dengan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang mengalami perubahan.

“Kontraksi ekonomi nasional dapat berimbas pada kondisi ekonomi daerah. Pemerintah perlu melakukan penyelamatan dan pemulihan terhadap sektor paling terdampak,” kata Puteri.

Baca juga: [POPULER DI KOMPASIANA] Tertangkapnya Ferdian Paleka | Kritik Najwa Shihab untuk DPR | Ditinggal Didi Kempot

Ia mengatakan, sektor yang terdampak tersebut meliputi pariwisata, perdagangan, transportasi, konstruksi, industri pengolahan, dan pertambangan.

“Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan komoditas yang masih mampu bertahan di tengah pandemi ini,” ujar Puteri.

Pemerintah harus adaptif dan responsif

Berkaca dari pandemi Covid-19 ini, Putri  meminta pemerintah agar melakukan perencanaan yang adaptif dan responsif.

Sebab, menurutnya,  perhatian pemerintah akan penanganan bencana nonalam seperti bencana kesehatan masih terbatas.

Baca juga: Anggota DPR: PSBB Tak Efektif, Ganti Karantina Komunal Saja

“Ketidakpastian yang muncul akibat wabah pandemi Covid-19 menjadi dinamika tersendiri bagi aspek perencanaan padahal dampaknya justru lintas sektor dan berakibat pada potensi kerugian ekonomi yang besar,” kata Putri.

Meski begitu, ia mendukung upaya Kementerian PPN atau Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan dan sistem ketahanan bencana.

“Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem kesehatan serta menyiapkan strategi penanganan terpadu dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga selaras dan konsisten terhadap target pembangunan,” kata Puteri.

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke