KOMPAS.com – Ketua Badan Pengawas Keuangan ( BPK), Agung Firman menyampaikan, BPK menemukan 5.480 permasalahan pengelolaan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam 4.094 temuan.
Adapun temuan yang dimaksud meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan dan didominasi permasalahan yang tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif.
"Rinciannya sebanyak 51 persen atau 2.784 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp 1,35 triliun," kata Agung saat Rapat Paripuna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Kemudian, lanjut dia, 1.725 masalah ketidakpatuhan atau 31 persen mengakibatkan kerugian. Potensi kerugian dan penerimaan kurang Rp 6,25 triliun dan 971 masalah atau 18 persen berasal dari sistem pengendalian intern yang lemah.
Baca juga: Keputusan Pemerintah Izinkan Pebisnis Keluar-Masuk Zona Merah, Dikritik DPR
Dalam keterangan tertulisnya, Agung mengatakan, hal tersebut tercatat dalam pokok-pokok Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.
Ikhtisar tersebut memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019.
Selain adanya temuan permasalahan, Agung mengatakan, dalam IHPS II Tahun 2029 juga terdapat 488 laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.
"Laporan tersebut meliputi hasil pemeriksaan atas satu laporan keuangan, 267 hasil pemeriksaan kinerja atau 54 persen, dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 45 persen," papar Agung.
Baca juga: Rapat dengan DPR, Gojek Laporkan Penurunan Pemesanan GoFood akibat Pandemi Covid-19
Agung mengatakan, IHPS II tahun 2019 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik dan rekomendasi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya.
“Dalam kurun 15 tahun terakhir BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif," kata Agung.
Menurut Agung, dari jumlah itu sebanyak 416.680 rekomendasi atau 74,3 persen telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi.
Selanjutnya, Agung mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, IHPS II 2019 ini akan diteruskan kepada komisi terkait di DPR dan analisis kebutuhan diklat (AKD).
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Diwarnai Kritik atas Didatangkannya 500 TKA China
“Tujuannya untuk dilakukan pendalaman, sesuai dengan tugas DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja terkait,” kata Agung.
Sementara itu, turut hadir dalam Rapat Paripurna ini sejumlah pimpinan DPR RI lainnya seperti Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rahmat Gobel.