Komisi VII Kembali Desak Menristek Percepat Program Konsorsium Penanganan Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 19:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi VII Dewan Perwalilan Rakyat (DPR) RI kembali mendesak Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) atau Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) untuk mempercepat program konsorsium mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kembali mengatakan itu dalam Rapat Kerja (Raker) gabungan secara virtual antara Komisi VI, VII dan IX DPR RI dengan Menristek/Kepala BRIN, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Menteri Kesehatandi Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (5/5/2020).

Rapat tersebut juga menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK), yakni BPPT, LIPI, LAPAN, Kepala BPOM, dan Direktur LBM Eijkman.

Sugeng mengatakan kalau pernyataan Komisi VII DPR tersebut merupakan salah satu kesimpulan hasil Raker/RDP Komisi VII dengan Menristek/Kepala BRIN, BPPT, LIPI, LAPAN dan Direktur LBM Eijkman pada Selasa (14/42020). 

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Diwarnai Kritik atas Didatangkannya 500 TKA China

Lebih lanjut, pada rapat virtual Selasa (5/5/2020) ini, Sugeng juga meminta Menristek segera mengembangkan inovasi alat kesehatan, seperti portable ventilator, vaksin, dan penemuan obat coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Termasuk juga peta penanganan dan langkah prioritas dalam urgensi penanggulangan Covid-19," tambah Sugeng.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, ia menegaskan, program percepatan ini memerlukan koordinasi dan dukungan yang menyeluruh dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, Lanjut Sugeng, Komisi VII mengadakan raker tersebut sebagai bentuk tindakan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia.

"Secara khusus kami ingin mengelaborasi tentang sejauh mana koordinasi, hilirisasi, dan komersialisasi produk-produk dari konsorsium riset dan inovasi Covid-19," kata Sugeng.

Raker virtual untuk melaksanakan fungsi pengawasan

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel yang membuka Raker virtual tersebut mengatakan pelaksanaan Raker untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan beberapa agenda pembahasan. 

Salah satu agendanya yakni percepatan pencegahan dan penanggulangan akibat penyebarannya Covid-19 yang semakin masif dan merata.

"Berdasarkan data jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 11.587 jiwa," ujar Rachmat Gobel.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel membuka raker gabungan secara virtual di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2020).Dok. Humas DPR RI Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel membuka raker gabungan secara virtual di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Rachmat Gobel mengatakan, jumlah kasus positif yang bisa ditemukan mulai dari kota besar hingga pelosok pedesaan ini tergolong angka yang tinggi.

Oleh karenanya, ia mengatakan, pandemi ini memberikan dampak yang kompleks dan meluas. sehingga penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus beradu cepat dengan waktu.

Lebih lanjut Gobel menambahkan, saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan, seperti kurangnya alat bantu pernafasan, test kit pendeteksi Covid-19, serta permasalahan lainnya.

Dengan demikian, menurut Gobel, pengembangan alat kesehatan dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan pemerintah tersebut.

Baca juga: DPR: Anggaran Reses Dapat Digunakan untuk Sembako Warga

"Percepatan konsorsium ini merupakan bagian dari dukungan untuk tugas Gugus Tugas Covid-19 dalam bidang penelitian, pengkajian, dan penerapannya," katanya.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com