Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak

Kompas.com - 25/03/2024, 22:00 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengecam aksi-aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

“Tahun 2024 merupakan ujian bagi komitmen kita untuk membangun dunia yang damai, adil, dan inklusif. Tatanan global sedang berada di persimpangan jalan karena dunia yang terfragmentasi,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2024).

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara dalam Sidang Umum ke-148 Inter-Parliamentary Union ( IPU) di Jenewa, Swiss. Sidang IPU kali ini bertemakan "Diplomasi Parlemen: Membangun Jembatan untuk Perdamaian dan Saling Pengertian".

Pada sidang tersebut, Puan mengatakan, saat ini, dunia tengah menghadapi tantangan tidak adanya perdamaian yang menyebabkan jutaan warga sipil menderita. Karenanya, ia mendorong negara-negara besar dunia untuk ikut membebaskan rakyat Palestina dari aksi kekerasan Israel.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Spiritual Karyawan, Acara Ramadhan Ngantor Setjen DPR RI Tuai Respons Positif

“Kepada negara-negara besar, tolong gunakan pengaruh Anda untuk mengembalikan kemanusiaan dan tidak memperpanjang peperangan,” ujar Puan.

Menurutnya, parlemen tidak bisa tinggal diam atau menutup mata terhadap penderitaan warga sipil di Gaza. Ia mengajak semua pihak terkait untuk memastikan akses kemanusiaan yang aman dan penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional.

“Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Indonesia akan selalu berdiri bersama Palestina dan mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk menjadi negara merdeka,” ujar Puan.

Selain Gaza, Puan juga membahas pentingnya perdamaian negara-negara lain, seperti Ukraina, Yaman, dan Myanmar. Sebab, menurutnya, perdamaian merupakan kunci utama untuk mencapai kemajuan suatu negara.

Baca juga: Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina

“Untuk menciptakan perdamaian, dibutuhkan tatanan global dan institusi global yang kuat. Dalam hal ini, kita perlu mereformasi kelembagaan multilateral yang dibentuk pada era pasca-Perang Dunia II,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menilai, reformasi PBB, terutama Dewan Keamanan PBB, harus menjadi inti dari agenda memperkuat institusi global. Harus ada representasi yang lebih luas dalam keanggotaan Dewan Keamanan PBB serta hak veto di Dewan Keamanan PBB perlu ditinjau kembali.

Puan meyakini, parlemen dapat memainkan peran penting untuk menciptakan perdamaian dan keamanan global. Dengan menggunakan kewenangannya, diharapkan parlemen dapat membuat undang-undang yang melindungi hak-hak setiap orang.

“Termasuk melindungi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Kita juga dapat memperkuat diplomasi antarparlemen dan pendidikan untuk mempromosikan budaya damai,” ujarnya.

Baca juga: Bertemu Presiden IPU, Puan Ditunjuk Jadi Duta untuk Promosikan Kepemimpinan Perempuan di Parlemen Dunia

Selain itu, ia mengimbau parlemen anggota IPU untuk melipatgandakan komitmen dalam menolak kekerasan dan membangun masyarakat yang cinta damai.

“Dari ruang sidang ini, kita harus mengirimkan pesan yang jelas kepada masyarakat internasional. Saya harap jangan pernah lagi menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan sengketa,” ucapnya.

Puan menegaskan, jaringan antarparlemen dapat membantu memberikan nilai tambah untuk membangun kepercayaan, kerja sama, dan pemahaman yang lebih baik di antara bangsa-bangsa.

Ia juga mendorong parlemen anggota IPU untuk dapat membawa pulang hasil pembahasan yang positif di Jenewa ke parlemen di negara masing-masing.

Baca juga: Suarakan Isu Perdamaian, Puan Akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

“Marilah kita bekerja sama untuk tidak pernah menyerah dalam memperjuangkan perdamaian, untuk kepentingan rakyat yang kita wakili,” ucap Puan.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com