KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar menyatakan, lingkup kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang kompleks dan dinamis memerlukan adanya pembinaan kedisiplinan.
Pembinaan itu sejalan di tengah gagasan menuju parlemen modern dengan work from anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Indra mengungkapkan, Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodasi penyelenggaraan WFA.
Beberapa proyek yang dibangun, di antaranya Kantin Demokrasi dengan fasilitas wifi, konsep ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang masih dalam tahap finalisasi desain.
“Semua itu diperlukan dalam mewujudkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga: Komisi VI DPR Sebut TikTok Shop Bisa Melemahkan UMKM, Kenapa?
Hal tersebut disampaikan Indra Iskandar dalam kegiatan workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Indra berharap, proyek tersebut dapat mendorong PNS lebih produktif dalam menunjang kariernya di era parlemen modern yang akan terus diwujudkan.
Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara maksimal.
Apalagi, kata Indra, SPI akan berkaitan dengan keseluruhan reformasi birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Indra menyatakan, kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
Baca juga: Anggota DPR Sebut Pengusaha Keluhkan Aturan Impor Produk Elektronik
Dia menekankan kedisiplinan tidak hanya soal penjatuhan hukuman, tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.
“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin,” ujarnya melansir dpr.go.id.
Namun, kata dia, tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar.
“Sebab, penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin, tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujarnya.
Adapun workshop tersebut digelar Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).
Baca juga: DPR Walk Out Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
Acara itu dihadiri oleh segenap Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, administrator, dan pengawas.
Turut hadir pula segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI, antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura, dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh.
Hadir jua narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Muhammad Syafiq.