KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahri menyebut, langkah Israel melakukan aneksasi (ambil paksa) atas sebagian besar Tepi Barat Palestina memalukan dan menginjak-injak kemanusiaan.
“Di tengah pandemi Covid-19 dan dunia tengah berusaha menyelamatkan nyawa setiap anak manusia, di belahan bumi Palestina, tepatnya di Tepi Barat Israel dengan diamini Amerika Serikat (AS) mengambil langkah berbahaya dengan menganeksasi tanah area Palestina,” ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Kharis mengatakan, langkah ini sudah dia prediksi saat Presiden AS Donald Trump memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.
Dia pun menganggap langkah ini bakal memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah dan mengancam perdamaian dunia.
Baca juga: Ancaman Wabah Covid-19, Presiden Palestina Minta Israel Lepaskan Tahanan Asal Palestina
Sebab, Palestina dan komunitas internasional memandang pemukiman Israel di Tepi Barat adalah tanah sah Palestina. Dia pun menyebut aneksasi ini sebagai sebuah penjajahan di era milenial.
Politisi Fraksi PKS ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mendesak Dewan Keamanan ( DK) PBB membuat sidang darurat menyikapi langkah Israel dan AS.
Selain itu, Kharis mengatakan, aneksasi tidak sesuai dengan Pasal 24 Piagam Perserikatan Banga-bangsa (PBB) dan resolusi PBB lainnya.
Kharis mengutip pernyataan Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour yang menyebut ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.
Baca juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Israel Masih Gempur Palestina
“Ini jelas teror di tengah pandemi, kita harus bersama hentikan ini,” tegasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu juga menyebut aksi provokasi dan tindakan sepihak Israel jelas ditentang sebagian negara anggota DK PBB.
Untuk itu, Kharis pun meminta Kemenlu untuk terus menggalang dukungan dari negara sahabat, dan wakil khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar bersikap keras terhadap peristiwa tersebut.
“Kita harus galang sebanyak mungkin negara sahabat dan kita juga tegaskan kembali dukungan terhadap ‘two-state solution’,” papar Kharis.
Dia menjelaskan, solusi yang disebutnya berdasar pada parameter internasional. Hal ini pun sudah disepakati sesuai dengan berbagai resolusi DK PBB yang berujung pada kemerdekaan Palestina.
Baca juga: Indonesia Desak DK PBB Hentikan Israel Mencaplok Lahan di Tepi Barat
Untuk itu, dia pun mendukung sikap Indonesia yang disampaikan dalam pertemuan “Open Debate" DK PBB beberapa hari lalu secara virtual untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, Januari lalu Donald Trump dalam menyampaikan visinya mengenai Timur Tengah yang dikenal sebagai "Kesepakatan Abad Ini" memberikan lampu hijau soal aneksasi sebagian besar Tepi Barat.
Sikap AS ini juga merespons Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menegaskan tetap pada rencananya menganeksasi Tepi Barat. Namun akan berkonsultasi dengan Washington sebelum bergerak maju.
Pada Senin (27/4/2020), Netanyahu meyakini AS akan memberikan persetujuan dalam kurun dua bulan atas rencananya mengambil alih wilayah-wilayah Tepi Barat.
Baca juga: Indonesia Prakarsai Pertemuan DK PBB dengan Presiden Palestina
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, aneksasi merupakan keputusan Israel.
Sementara itu, Palestina mengancam membatalkan kesepakatan damai jika Netanyahu bersikeras menjalankan rencananya mencaplok Tepi Barat.
Di sisi lain, Uni Eropa menyebut, aneksasi merupakan pelanggaran hukum internasional.