Anggota Komisi III: Bila Ravio Patra Bukan Penyebar Berita Hasutan Sebaiknya Buktikan

Kompas.com - 28/04/2020, 20:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020)Dok. Humas DPR Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020)

KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi kasus penangkapan aktivis demokrasi Ravio Patra yang diduga menyebar berita onar berisi hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.

Arteria menyebut, persoalan ini sederhana saja. Bila memang Ravio tidak melakukan hal tersebut, sebaiknya Ravio melakukan klarifikasi sekaligus membuktikan dia bukan pelaku.

“Buktikan bahwa ponselnya diretas, kalau perlu serahkan ponselnya untuk diperiksa di Labfor dan atau Unit Cyber Crime,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Terlebih, lanjutnya, saat ini sudah dilakukan upaya kompromi dan mengedepankan humanisme. Jadi walau belum terbukti ponsel Ravio diretas, ia telah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Polisi dan Klarifikasi Kedubes Belanda

"Kini saatnya kita kawal bersama proses hukumnya dan saya yakin Polri profesional," tandas Arteria.

Untuk itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta semua pihak mampu melihat secara objektif atas kasus penangkapan Ravio Patra oleh Polri.

Menurutnya, sudah menjadi tugas Polri untuk meminta keterangan dari Ravio untuk kepentingan penyelidikan.

Sebab, kata Arteria, perspektif penegak hukum saat ini menduga Ravio menjadi orang yang langsung mengirimkan pesan-pesan berdampak negatif di tengah masyarakat.

"Saya meminta semua pihak untuk jernih dan berpikir obyektif terkait dengan penangkapan Ravio Patra oleh Polisi," ungkapnya.

Baca juga: Ahli: Ravio Patra Bisa Laporkan Peretasan Akun ke Head of Security WhatsApp hanya jika Punya Jalur Tak Resmi

Dia juga menguraikan, ada pesan berisi hasutan bernada provokatif yang menyebar.

Berdasarkan hasil analisis pihak Polri, diperoleh informasi pendahuluan, bahwa pesan itu berasal dari nomor telepon yang terdaftar atas nama Ravio.

Sementara itu, sebelumnya tidak diketahui ponsel Ravio telah diretas seseorang.

Arteria menilai, demi hukum upaya Polri untuk meminta keterangan dan upaya paksa menangkap Ravio untuk kepentingan penyelidikan dapat diterima.

Sebab, dalam perspektif penegak hukum mereka menduga Ravio menjadi orang yang langsung yang mengirimkan pesan-pesan tersebut.

"Toh, saat ini Ravio sudah tidak ditahan dan statusnya sebagai Saksi," ujarnya.

Dia menjelaskan, seandainya perbuatan tersebut nyata adanya, hal tersebut menjadi kewajiban hukum Polri atas nama undang-undang untuk melakukan Fungsi Penegakan Hukum dan melindungi Keamanan Negara.

Baca juga: Polisi Sebut Ravio Patra Ditangkap agar Masyarakat Tidak Resah

"Justru kita ambil positifnya bahwa Polri bekerja preventif untuk menghindari kerugian yang lebih besar," ungkap Arteria.

Tidak antikritik

Selain itu, Arteria juga menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak alergi akan kritik karena pemerintahan yang efektif terlahir dari kritik.

Dia juga menerangkan, Jokowi mengistilahkan pemerintah saat ini hidup dalam rumah kaca. Jadi siapa pun dapat dengan mudah melihat dan mengoreksi kerja-kerja pemerintahan.

"Apalagi menurut saya, kita sangat butuh sosok pemuda-pemuda seperti Ravio yang mampu melihat kerja-kerja pemerintah dalam perspektif dan sudut pandang yang berbeda,” katanya.

Untuk itu, Arteria pun meminta semua pihak untuk tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Ravio Patra Pelajaran untuk Aparat

“Saya akan kawal proses penegakan hukumnya, dan Ravio serta penasihat hukumnya kan masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum apabila ditemukan proses penegakan hukum yang menyimpang," paparnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke