Anggota Komisi III: Bila Ravio Patra Bukan Penyebar Berita Hasutan Sebaiknya Buktikan

Kompas.com - 28/04/2020, 20:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi kasus penangkapan aktivis demokrasi Ravio Patra yang diduga menyebar berita onar berisi hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.

Arteria menyebut, persoalan ini sederhana saja. Bila memang Ravio tidak melakukan hal tersebut, sebaiknya Ravio melakukan klarifikasi sekaligus membuktikan dia bukan pelaku.

“Buktikan bahwa ponselnya diretas, kalau perlu serahkan ponselnya untuk diperiksa di Labfor dan atau Unit Cyber Crime,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Terlebih, lanjutnya, saat ini sudah dilakukan upaya kompromi dan mengedepankan humanisme. Jadi walau belum terbukti ponsel Ravio diretas, ia telah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Polisi dan Klarifikasi Kedubes Belanda

"Kini saatnya kita kawal bersama proses hukumnya dan saya yakin Polri profesional," tandas Arteria.

Untuk itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta semua pihak mampu melihat secara objektif atas kasus penangkapan Ravio Patra oleh Polri.

Menurutnya, sudah menjadi tugas Polri untuk meminta keterangan dari Ravio untuk kepentingan penyelidikan.

Sebab, kata Arteria, perspektif penegak hukum saat ini menduga Ravio menjadi orang yang langsung mengirimkan pesan-pesan berdampak negatif di tengah masyarakat.

"Saya meminta semua pihak untuk jernih dan berpikir obyektif terkait dengan penangkapan Ravio Patra oleh Polisi," ungkapnya.

Baca juga: Ahli: Ravio Patra Bisa Laporkan Peretasan Akun ke Head of Security WhatsApp hanya jika Punya Jalur Tak Resmi

Dia juga menguraikan, ada pesan berisi hasutan bernada provokatif yang menyebar.

Berdasarkan hasil analisis pihak Polri, diperoleh informasi pendahuluan, bahwa pesan itu berasal dari nomor telepon yang terdaftar atas nama Ravio.

Sementara itu, sebelumnya tidak diketahui ponsel Ravio telah diretas seseorang.

Arteria menilai, demi hukum upaya Polri untuk meminta keterangan dan upaya paksa menangkap Ravio untuk kepentingan penyelidikan dapat diterima.

Sebab, dalam perspektif penegak hukum mereka menduga Ravio menjadi orang yang langsung yang mengirimkan pesan-pesan tersebut.

"Toh, saat ini Ravio sudah tidak ditahan dan statusnya sebagai Saksi," ujarnya.

Dia menjelaskan, seandainya perbuatan tersebut nyata adanya, hal tersebut menjadi kewajiban hukum Polri atas nama undang-undang untuk melakukan Fungsi Penegakan Hukum dan melindungi Keamanan Negara.

Baca juga: Polisi Sebut Ravio Patra Ditangkap agar Masyarakat Tidak Resah

"Justru kita ambil positifnya bahwa Polri bekerja preventif untuk menghindari kerugian yang lebih besar," ungkap Arteria.

Tidak antikritik

Selain itu, Arteria juga menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak alergi akan kritik karena pemerintahan yang efektif terlahir dari kritik.

Dia juga menerangkan, Jokowi mengistilahkan pemerintah saat ini hidup dalam rumah kaca. Jadi siapa pun dapat dengan mudah melihat dan mengoreksi kerja-kerja pemerintahan.

"Apalagi menurut saya, kita sangat butuh sosok pemuda-pemuda seperti Ravio yang mampu melihat kerja-kerja pemerintah dalam perspektif dan sudut pandang yang berbeda,” katanya.

Untuk itu, Arteria pun meminta semua pihak untuk tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Ravio Patra Pelajaran untuk Aparat

“Saya akan kawal proses penegakan hukumnya, dan Ravio serta penasihat hukumnya kan masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum apabila ditemukan proses penegakan hukum yang menyimpang," paparnya.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke