KOMPAS.com – Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta pemerintah pusat harus terus memantau penerapan keputusan larangan mudik yang diumumkan Selasa (21/4/2020) agar berjalan efektif.
“Kebijakan Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti sampai ke jajaran pemerintahan di tingkat bawah,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).
Ia melanjutkan, jajaran kementerian terkait harus benar-benar mengontrol kebijakan presiden tersebut.
“Khususnya, dalam hal ini, Pak Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim,” sambung politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga: Tanggulangi Wabah Virus Corona, Satgas Covid-19 DPR Lakukan 3 Aksi Nyata
Dirinya pun berharap perintah larangan mudik itu dijalankan secara konsisten dan ditindaklanjuti jajaran pemerintah di daerah.
Menurut Irwan, apabila keputusan itu diterapkan dengan baik, maka dampaknya akan besar dalam upaya memutus rantai penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk benar-benar mengawasi penerapan larangan mudik di lapangan, khususnya akses transportasi darat, laut, dan udara.
"Kalau sudah pelarangan mudik, maka akses darat, laut, dan udara di luar angkutan logistik dan yang dikecualikan lainnya, ya harus ditutup dari Jakarta," imbuh dia.
Baca juga: Atasi Dampak Covid-19, DPR Siap Gelar Webinar dengan Parlemen Sejumlah Negara
Sebelumnya, legislator daerah pemilihan Kalimantan Timur itu mengapresiasi keputusan pelarangan mudik dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19.