Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Kompas.com - 16/04/2020, 14:22 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.DOK. DPR RI Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah harus segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441/2020 masehi.

Hal itu berkaitan dengan kondisi dalam negeri dan dunia yang mengalami wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak, keputusan tersebut setidaknya diambil paling lambat pada pertengahan Ramadan mendatang.

Menurut Ace, pengambilan keputusan tidak harus menunggu Kerajaan Saudi Arabia. Sebab, yang terpenting adalah kesiapan jemaah haji.

Baca juga: Akhir April, Arab Saudi Akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020

Meski begitu, Ace mengingatkan Kemenag untuk memikirkan hal tersebut secara matang. Sebab jika keputusan yang diambil menyatakan haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus memastikan jemaah tidak berisiko terinfeksi Covid-19.

“Pemerintah harus memastikan calon jemaah haji bebas dan tidak berpotensi menularkan Covid-19,” kata Ace seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ace sendiri mengatakan itu usai rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (15/4/2020).

Dana calon jemaah haji

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa dana yang sudah disetor calon jemaah haji akan digunakan untuk membantu penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang memimpin RDP virtual tersebut memastikan, dana calon jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Yandri pun meminta calon jemaah tidak risau.

Baca juga: DPR Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tidak Dipakai untuk Penanganan Covid-19

“Jika ibadah haji batal, dana yang sudah disetorkan bapak-ibu calon jemaah haji ke bank penerima sama sekali tidak akan diganggu satu rupiah pun,” kata Yandri.

Meski begitu Yandri mengatakan, jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini gagal, dana haji 2020 yang sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan haji akan direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Jadi yang akan digeser atau direalokasikan adalah anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 325 miliar. Bukan dana yang disetor calon jemaah haji,” kata Yandri.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke