KOMPAS.com – DPR RI telah membentuk tim pengawas terhadap pelaksanaan penanganan bencana pandemi coronavirus disease 2019 ( Covid-19).
“Tim akan segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 beserta jajarannya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
Ia melanjutkan, rapat itu ditujukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sudah tepat dan dikoordinasi dengan baik antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Selanjutnya, tim mengadakan pertemuan dengan para Gubernur dan Bupati/Wali kota yang daerahnya menjadi zona merah Covid-19,” ujar Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar).
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Anggota Dewan Iuran Bentuk Satgas Lawan Covid-19
Tugas lain, sambung dia, adalah, mengatasi beberapa temuan awal, seperti meningkatkan koordinasi antarlembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.
Koordinasi yang baik itu diperlukan untuk menyinkronkan berbagai data, rencana program dari kementereian atau lembaga untuk menghindari tumpang tindih program.
“Tim juga akan berupaya mempebaiki distribusi alat pelindung diri (APD), khususnya untuk banyak rumah sakit swasta yang belum mendapat APD standar,” kata Cak Imin.
Selain itu, imbuh dia, tim akan mengantisipasi lambannya proses pencairan dana karena sistem dan prosedur normal yang menghambat penanganan Covid-19.
Baca juga: DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Siap Distribusikan Bantuan dan APD
“Perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19, seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas,” ujar politis Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pembentukan tim pengawas sendiri merupakan penerapan fungsi pengawasan DPR RI. Anggota tim adalah dari seluruh fraksi dan komisi, serta diketuai Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar.
“Tim dibentuk untuk memastikan pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” ujar Cak Imin.
Fokus tim, sambung dia, adalah mengawasi tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi Covid-19.
Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19
Pengawasan juga dilakukan agar ketersediaan logistik seperti masker, APD, dan obat-obatan terdistribusi dengan baik.
“Dalam situasi darurat, tim akan mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19, agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency,” kata Cak Imin.