KOMPAS.com - Kurangnya informasi terkait prosedur pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 mengundang berbagai kontroversi dan paranoid di masyarakat pada beberapa daerah.
Kurangnya informasi tersebut berakibat masyarakat berasumsi akan mudah terjangkit jika ada pasien positif Covid-19 yang dimakamkan di wilayah mereka.
“Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat sebaiknya segera memberikan sosialisasi pada masyarakat,” ungkap Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI).
Baca juga: Komnas HAM Minta DPR-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP
Adapun dalam sosialiasi itu, lanjut Puan, mereka bisa menjelaskan tentang Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien positif virus Covid-19.
“Ini diperlukan untuk mengurangi kecemasan dan ketakutan masyarakat ketika ada jenazah yang dimakamkan di wilayah mereka,” ujar Puan seperti dalam keterangan tertulisnya.
Politikus kelahiran Jakarta ini menghimbau agar sosialisasi tersebut menggunakan Bahasa yang baik dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Selama sudah sesuai protokol kesehatan dan masyakarakat sudah mengerti, tidak ada yang perlu ditakutkan,” yakinnya.
Baca juga: Kawal Distribusi APD, Puan Minta Pemerintah Miliki Database Real-time
Kepada masyarakat, Puan menghimbau agar tidak melakukan aksi penolakan pemakamanan jenazah pasien Covid-9, mengingat jenazah tersebut harus segera di makamkan sesuai SOP dan protokol kesehatan.
“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” kata dia.