Presiden Perlu Perjelas Keputusan dalam Penanganan Wabah Covid-19

Kompas.com - 07/04/2020, 13:56 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Kelua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Achmad Dimyati NatakusumahDok.DPR RI Wakil Kelua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah

KOMPAS.com – Presiden perlu membuat keputusan yang berani, cepat, tegas, dan jelas dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 ( Covid-19) di Indonesia.

Schedule-nya harus jelas, sehingga ada waktu selesainya kapan. Perjelas juga apa yang akan, sedang, dan sudah dilakukan,” ujar Wakil Kelua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Ia melanjutkan, keputusan itu juga harus jelas dikeluarkan oleh siapa dan jangan sampai semua institusi mengeluarkan aturan yang membingungkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Sebaiknya terkait hal itu, cukup dengan peraturan presiden (Perpres) saja. Yang penting lengkap dan mudah dibaca, serta dilaksanakan oleh aparat dan masyarakat indonesia,” sambung Achmad.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

Dalam Perpres itu, lanjut dia, juga harus ada sanksi, sehingga ada payung hukum dan panduan bagi penegak hukum.

“Di dalam Perpres, juga harus ada solusi dan kompensasi bagi masyarakat. Semua itu demi bangsa dan negara,” ujar Achmad.

Tidak lupa, ia menyarankan agar Perpres turut mengajak semua institusi pemerintah, stakeholder, dan masyarakat terlibat dalam bela negara melawan Covid-19.

Meski demikian, menurut Achmad, institusi kementerian, lembaga negara, dan gugus tugas sebaiknya membuat peraturan yang bersifat ke dalam.

Baca juga: PSBB Resmi Berlaku di Jakarta, Anggota Komisi IX DPR MInta 4 Hal Ini Diperhatikan

Hal itu agar tidak menyebabkan kebingungan tentang aturan mana yang harus dijadikan panduan masyarakat.

“Presiden jangan gusar. Kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini. Semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu dengan langkah-langkah yang terencana, terstruktur, sistematis dan masif,” imbuh Wakil Ketua BURT DPR RI itu.

Achmad sendiri menilai saat ini pemerintah terlalu banyak mengeluarkan peraturan dalam menangani Covid-19.

“Aturan pusat sampai daerah kini bersifat mengimbau saja, sehingga tidak jelas sanksi hukumnya,” ujar dia.

Baca juga: Hoaks Covid-19 Sebabkan Gangguan Psikologis, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Berikan Narasi Positif

Hal itu pun membuat pemerintah terlihat labil dan bingung menghadapi Covid-19, serba salah mengambil keputusan, sehingga makin tidak jelas kapan Covid-19 akan berakhir.

“Oleh karena itu, diperlukan rencana strategis apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Covid-19 secara masif dan cepat,” kata Achmad.

Ia melanjutkan, dampak keputusan itu juga harus didalami. Dampak itu mulai dari masa depan anak bangsa untuk menuntut ilmu dan dampak ekonomi karena banyak usaha yang kini kesulitan.

Dampak ekonomi itu membuat kebutuhan hidup makin sulit dipenuhi seiring bertambahnya pengangguran yang menyebabkan masyarakat stres, depresi, sakit, dan meninggal.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke