KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk untuk mempercepat deteksi Covid-19 melalui pengunaan swab test (PCR) dan rapid test sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Percepatan deteksi itu harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk rumah sakit dan laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta," ungkapnya seperti dalam keterangan tertulisnya.
Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik mengatakan itu saat rapat kerja secara virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (2/4/2020)
Selanjutnya, lanjut Nink, mengenai upaya pemenuhan obat dan alat kesehatan pemerintah diminta lebih progresif berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk asosiasi alat kesehatan dan industri farmasi.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Tunggu Ketegasan Pemerintah dalam Atasi Corona
Komisi IX DPR meminta agar pemerintah menambahkan obat dan alat-alat kesehatan sesuai dengan jumlah pasien Covid-19 dengan tetap mengutamakan pendayagunaan industri dalam negeri.
Adapun alat-alat kesehatan yang dimaksud seperti masker, rapid test, reagen, Virus Transport Medium (VTM), Nasal Swab Dacron, dan ventilator sesuai standar Kemenkes.
Lebih lanjut, Ninik juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil dan perbatasan negara, serta standarisasi bagi wisma atlet dan RS Second Liner.
"Hal itu harus dilakukan mengingat jumlah pasien yang terinfeksi virus corona yang semakin bertambah," kata dia.
Tak cuma ketersediaan sarana, Ninik berharap Kemenkes dapat memperluas riset dan inovasi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI). Salah satunya termasuk vaksin Covid-19 dan obat yang sesuai bagi masyarakat.
Baca juga: Komisi IX: Kebutuhan Tenaga Medis Pasien Covid-19 Harus Dipenuhi
Langkah lain yang menjadi catatan dari Komisi-IX, kata Ninik, adalah meminta pemerintah memperluas jejaring RS rujukan Covid-19 dan laboratorium di seluruh Indonesia.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait penanganan Covid-19 dengan lebih cepat dan mudah.
Pemerintah pun diharapkan secara massif dapat melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI). Ini pelu agar dapat menangkal informasi hoaks yang meresahkan masyarakat dan memojokkan pasien,
"Pemerintah harus terus melakukan KIE secara komprehensif terkait penangan Covid-19 kepada masyarakatsehingga tidak menimbulkan keresahan. Termasuk stigma negatif di masyarakat terhadap pasien (baik yang sembuh maupun meninggal) dan petugas medis Covid-19," tegas Ninik.
Baca juga: Tangkal Corona, Pimpinan Komisi IX Sebut Komunikasi Intensif Pemerintah Sangat Dibutuhkan
Terkait pengaturan sistem kerja, Ninik mengatakan, pemerintah diminta untuk mengawasi dan memperhatikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama bagi yang masih melakukan pekerjaan.
Adapun untuk memutus rantai persebaran Covid-19, Kemenaker diminta untuk melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) memasuki wilayah Indoensia selama masih pandemik.
Sementara itu, mengenai PMI dan purna PMI yang bekerja di negara terdampak wabah Covid-19, Komisi IX DPR meminta Kemnaker mengalokasikan kartu program Pra Kerja dan program jaringan pengaman sosial.
"Terkahir DPR memohon pemerintah memberikan intensif dan santunan kematian kepada tenaga medis yang menjadi frontliner penanganan Covid-19," ucap Ninik.