Fraksi PKS: Pemerintah Lamban Tangani Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 14:15 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, pemerintah pusat lambat dalam mengurangi pergerakan orang ke daerah.

Akibatnya, menurut Syaikhu, penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-10) menjadi tidak terkendali dalam waktu satu bulan ini sehingga sudah menyebar ke 30 provinsi.

" Pemerintah Pusat terlambat. Masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah, tapi tidak segera diikuti pembatasan pergerakan orang. Imbasnya penyebaran Covid-19 selama satu bulan ini, pun jadi tak terkendali" paparnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Dia juga menuturkan, hingga kini, tepat satu bulan sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret, tercatat ada 1677 kasus Covid-19 di 30 provinsi.

Baca juga: DPR Bahas RUU Krusial Saat Pandemi Covid-19, Dinilai Amputasi Aspirasi Rakyat

Dari jumlah tersebut, tercatat 157 kasus meninggal dunia atau dengan tingkat kematian sekitar 9,36 persen jauh di atas rata-rata dunia yang hanya sekitar 4,4 persen.

Syaikhu menerangkan, keadaan ini akibat kurangnya pengawasan terhadap orang-orang yang datang dari luar negeri .

Termasuk, lanjutnya, kurangnya pembatasan pergerakan orang di dalam negeri sehingga menyebabkan terjadinya penularan lokal.

Dia juga mengungkap lambatnya penanganan wabah ini terbukti dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan pada Selasa (31/3/2020).

Perlu diketahui, PP tersebut memuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kini, status PSBB di daerah dapat diusulkan pemerintah daerah (Pemda) kemudian setelah melalui kajian, statusnya akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: DPR Diminta Prioritaskan Pembahasan Undang-Undang Terkait Penanganan Covid-19

Namun, hingga Rabu (1/4/2020) belum ada daerah yang ditetapkan untuk dapat menerapkan PSBB.

Desakan untuk tetapkan Jabodetabek sebagai PSBB

Pada kesempatan yang sama, Syaikhu juga mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan daerah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang- Bekasi (Jabodetabek) sebagai daerah PSBB.

Hal itu dilakukan guna menghambat terjadinya penyebaran Covid-19 ke daerah lain.

"Sesegera mungkin pemerintah harus menetapkan Jabodetabek sebagai PSBB. DKI itu episentrum Covid-19. Penyebaran virus semakin cepat dan tak terbendung," ujarnya.

Untuk itu, Anggota DPR RI dari Komisi V ini menegaskan, pemerintah sudah selayaknya menjadikan Jabodetabek sebagai PSBB.

Baca juga: RKUHP Dibahas di Masa Pandemi Covid-19, DPR dan Pemerintah Dinilai Tak Tunjukan Niat Baik

Tak hanya itu, Syaikhu juga menilai kondisi saat ini disebabkan lambat dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Dia mencontohkan, imbauan untuk tidak keluar rumah dari pemerintah. Menurutnya, imbauan ini tak berjalan optimal karena tidak segera diiringi pembatasan pergerakan orang ke daerah dan juga kurangnya bantuan sosial.

Padahal, imbauan tersebut menyebabkan perekonomian melambat sehingga banyak perantau di wilayah Jabodetabek memutuskan untuk pulang ke daerah.

Di sisi lain, imbuhnya, terbit pula Surat Edaran Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) No. 5 Tahun 2020 yang mengimbau agar Pemda di Jabodetabek segera mengurangi atau menghentikan pergerakan orang melalui pembatasan lalu lintas.

Baca juga: Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Penyebaran Covid-19 Kurang Efektif

Padahal, lanjut Syaikhu, belum ada penetapan PSBB untuk wilayah Jabodetabek.

"Ini membuktikan betapa lambat dan tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam merespons wabah corona," jelasnya.

Padahal, sejak awal, menurutnya, banyak desakan dari masyarakat maupun Pemda agar segera diberlakukan Karantina Wilayah sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Direspon negatif

Terkait hal tersebut, Syaikhu mencontohkan Gubernur DKI Jakarta yang menerapkan pembatasan jadwal Trans Jakarta dan MRT, serta menghentikan trayek bis antarkota antarprovinsi (AKAP) yang keluar dan masuk DKI.

Baca juga: Topang Ekonomi, DPR Apresiasi Pemerintah Terbitkan Perppu Corona

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka membatasi pergerakan orang agar mengurangi risiko penularan.

Pasalnya, sejak pertengahan Maret 2020 pemerintah pusat dan banyak Pemda lainnya telah mengimbau agar sekolah dan kantor ditutup.

Dengan begitu, pekerjaan dan proses pembelajaran semaksimal mungkin dilakukan dari rumah.

Namun, kata Syaikhu, hal ini direspons negatif pemerintah pusat dan memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI agar operasional TransJakarta dan MRT serta bus AKAP dikembalikan seperti semula.

Alasannya, kebijakan terkait Karantina Wilayah atau pun pembatasan pergerakan orang harus dengan persetujuan pemerintah pusat.

Baca juga: Pengamat: Jika Karena Covid-19 DPR Berhenti Bahas RUU, Justru Salah...

Maka dari itu, Syaikhu sekali lagi mendesak agar pemerintah pusat sesegera mungkin menetapkan Jabodetabek sebagai daerah PSBB.

Termasuk, lanjutnya, merealisasikan surat edaran BPTJ terkait penghentian sementara angkutan luar kota dan membuat larangan mudik tanpa harus menunggu lebaran.

"Agar tak banyak rakyat yang jadi korban," tegas Syaikhu.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke