KOMPAS.com – Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, hari-hari belakangan ini menjadi waktu yang penuh dengan perasaan empati dan serius dalam menghadapi masalah Covid-19.
Ini karena, menurutnya, masalah Covid-19 adalah masalah hidup dan mati Bangsa Indonesia.
“Kita saat ini memang dalam kondisi yang emergency, yang butuh atensi masyarakat. Oleh karenanya lucu kalau kita mengangkat masalah Omnibus Law dalam posisi kita masih (rapat) virtual,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan itu dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, terlalu banyak hal pelik yang masih dihadapi. Banyak pula undang-undang yang tidak mudah diputuskan secara virtual.
Baca juga: Baleg DPR Segera Bentuk Panja RUU Cipta Kerja, Akan Undang Buruh untuk Sampaikan Saran
“Kita perlu bersabar sedikit. Paling tidak kita fokus pada masalah Covid-19 ini terlebih dahulu,” tuturnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Untuk itu, Aboe pun mengimbau semua pihak untuk memberi perhatian serius.
“Saya berharap, perhatian kita terhadap para tenaga kesehatan dan perlindungan ekonomi kepada rakyat terbawah dapat lebih serius dalam pengaplikasiannya,” ujarnya.
Dia juga tidak ingin ada yang menganggap permasalahan Covid-19 ini menjadi mudah atau gampang.
“Kalau kita lihat perbandingan dengan mancanegara, semua (negara di dunia) tengah menghadapinya dengan serius,” ujarnya.
Baca juga: Puan: DPR Akan Bahas RUU Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020
Pada kesempatan yang sama, Aboe juga mengingatkan, berdasarkan sejarah tanggal 3 April 1950, saat itu parlemen pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berjasa mengembalikan Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Mosi Integral Natsir.
“Sekarang, di saat pandemi Covid-19, peran parlemen perlu kita segarkan sehingga dapat terus menguatkan NKRI dari rongrongan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), separatis, dan teror Covid-19,”katanya.
Dia juga ingin mengajak DPR RI untuk memperingati Hari Mosi Integral pada 3 April tersebut.
“Dan kita usulkan kepada pemerintah dan Presiden Jokowi, untuk menjadikan tanggal 3 April sebagai Hari NKRI,” tukas Aboe.
Baca juga: Komisi III DPR Ralat Pimpinan DPR soal RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Selesai Pekan Depan