Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Penyebaran Covid-19 Kurang Efektif

Kompas.com - 01/04/2020, 22:27 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H. Amro menilai kebijakan pemerintah terhadap pengendalain pandemi Covid-19 masih kurang manksimalDok. Humas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H. Amro menilai kebijakan pemerintah terhadap pengendalain pandemi Covid-19 masih kurang manksimal

KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Fauzi H. Amro mengatakan kebijakan baru pemerintah mengatasi pandemi coronavirus diease 2019 (Covid-19) dinilai kurang efektif.

Meski begitu, Amro menjelaskan kebijakan tersebut mampu mengurangi keresahan di masyarakat, 

Adapun beberapa kebijakan yang dimaksud itu adalah penetapan status darurat kesehatan, melarang mudik atau mobilitas penduduk.

Lalu menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan ke depan untuk kelas daya listrik 450 volt ampere (VA) dan mendiskon 50 persen bagi pelanggan berdaya 900 VA.

 “Sudah tepat Pak Jokowi menetapkan status darurat kesehatan," kata Fauzi seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (1/4/2020).

Meski begitu, legislator dari fraksi partai Nasdem mengatakan kebijakan soal listrik masih kurang tepat.

Baca juga: Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?

Sebab, kata dia, saat ini kebanyakan masyarakat sudah beralih menggunakan token listrik atau listrik pra bayar.

"Jadi kebijakan listrik itu, dinilai tidak adil bagi sebagian masyarakat," ujarnya.

Legislator asal Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, masyarakat mengharapkan kebijakan lain, seperti karantina wilayah.

Kebijakan ini dinilai dapat meingkatkan efektivitas pemerintah dalam memutus rantai persebaran covid-19.

Fauzi menjelaskan, tanpa karantina wilayah, maka kebijakan pemerintah yang akan melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini dinilai kurang efektif.  Sebab masih memungkinkan adanya mobilitas masyarakat jarak dekat.

“Harusnya mobil-mobil dan transportasi lainnya dilarang keluar masuk jurusan Jakarta, kecuali kendaraan kesehatan dan logistik. Hal ini pun disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," ujar Fauzi H. Amro.

Baca juga: Anies Minta Pusat Terapkan Karantina Wilayah di Jakarta, dengan Syarat...

Namun disayangkan, kata dia, aspirasi yang dicetuskan Anies tersebut ditolak Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana Menteri Perhubungan.

Akibatnya banyaknya penduduk yang melakukan mudik di tengah situasi pandemi Covid-19, Kasus positif Corona naik hingga mencapai 1.528 orang

Fokus pemerintah saat ini seharusnya pada pengendalian dan penanganan covid-19 mulai dari cara pencegahan hingga menangani penanggulangan virus Corona serta kebutuhan para petugas medis di setiap harinya.

Ia pun menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak melakukan karantina wilayah karena alasan ekonomi.

"Menurut Presiden Ghana ekonomi bisa dibangkitkan, tapi orang meninggal tidak bisa dihidupkan kembali," kata dia.

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke