KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Gugus Tugas Penanganan coronavirus disease 2019 ( Covid-19) menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien virus corona.
Menurut dia, SOP itu harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes corona, hingga mendapat penanganan.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sutan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Ia melanjutkan, koordinasi itu terutama menyangkut bagaimana strategi penanganan Covid-19 yang diterapkan di berbagai level.
Baca juga: Kabar Baik, 2 Pasien Positif Corona di Lampung Sudah Sembuh
Sutan beranggapan penganggaran tidak akan tertata tanpa rencana pemberantasan Covid-19 yang jelas. Apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang, belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan Virus Corona," ujar dia.
Sutan juga menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk penanganan Covid-19.
“Pemerintah masih punya dana cadangan kurang-lebih Rp 700 triliun untuk direalokasikan dalam penanggulangan wabah corona," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Pernyataan itu merupakan tanggapan dia atas rencana pemerintah yang akan menggunakan fasilitas pinjalan dari International Monetary Fund (IMF) untuk mengatasi Covid-19.
Menurut Sutan, opsi melakukan pinjaman merupakan sesuatu kenaifan dalam memanfaatkan situasi pandemi untuk menambah utang.
Baca juga: Di Turkmenistan, Sebut Virus Corona Saja Bakal Berakhir di Penjara
Ia melanjutkan, dana cadangan itu berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun dan SILPA sampai akhir Februari 2020 sebesar Rp 50 triliun.
Ada pula dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 175 triliun dan sumber lain seperti dana ristek.
"Kita harus segera memberi bantuan tunai pada masyarakat yang terkena dampak virus corona, seperti pekerja harian lepas, tukang ojek, buruh, dan UMKM yang tak punya pendapatan pasti," ujar Sutan.
Ia memperkirakan dana untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 itu sebesar Rp 700-Rp 800 triliun.
Baca juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Atasi Wabah Covid-19
Sutan tidak lupa meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah karena itulah kunci efektivitas menanggulangi wabah.