Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Diminta Siapkan SOP Penanganan Pasien Virus Corona

Kompas.com - 01/04/2020, 20:42 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil HendraAndri/Man Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Gugus Tugas Penanganan coronavirus disease 2019 ( Covid-19) menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien virus corona.

Menurut dia, SOP itu harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes corona, hingga mendapat penanganan.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sutan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Ia melanjutkan, koordinasi itu terutama menyangkut bagaimana strategi penanganan Covid-19 yang diterapkan di berbagai level.

Baca juga: Kabar Baik, 2 Pasien Positif Corona di Lampung Sudah Sembuh

Sutan beranggapan penganggaran tidak akan tertata tanpa rencana pemberantasan Covid-19 yang jelas. Apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang, belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan Virus Corona," ujar dia.

Tak setujui pinjaman IMF

Sutan juga menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk penanganan Covid-19.

“Pemerintah masih punya dana cadangan kurang-lebih Rp 700 triliun untuk direalokasikan dalam penanggulangan wabah corona," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Pernyataan itu merupakan tanggapan dia atas rencana pemerintah yang akan menggunakan fasilitas pinjalan dari International Monetary Fund (IMF) untuk mengatasi Covid-19.

Menurut Sutan, opsi melakukan pinjaman merupakan sesuatu kenaifan dalam memanfaatkan situasi pandemi untuk menambah utang.

Baca juga: Di Turkmenistan, Sebut Virus Corona Saja Bakal Berakhir di Penjara

Ia melanjutkan, dana cadangan itu berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun dan SILPA sampai akhir Februari 2020 sebesar Rp 50 triliun.

Ada pula dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 175 triliun dan sumber lain seperti dana ristek.

"Kita harus segera memberi bantuan tunai pada masyarakat yang terkena dampak virus corona, seperti pekerja harian lepas, tukang ojek, buruh, dan UMKM yang tak punya pendapatan pasti," ujar Sutan.

Ia memperkirakan dana untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 itu sebesar Rp 700-Rp 800 triliun.

Baca juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Atasi Wabah Covid-19

Sutan tidak lupa meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah karena itulah kunci efektivitas menanggulangi wabah.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke