KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding meminta agar diksi radikalisme diganti dan pelaku kekerasan tidak digeneralisir kepada agama tertentu.
Hal itu dia ungkapkan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat melakukan kajian ulang terhadap diksi radikalisme.
" Diksi radikal, saya kurang setuju karena diksi radikal distigmatisasi kepada agama," ujarnya di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Apa yang disampaikan Sarifudin terkait dengan banyaknya kalangan yang mempertanyakan definisi radikal yang dimaksud pemerintah setelah mengaitkannya dengan cara berpakaian.
"Jangan karena persoalan celana cingkrang, jidat hitam dan cadar kemudian muncul bahasa radikal. Apa hubungannya, kan tidak begitu. Saya minta diksi radikal itu dipikir ulang, bagaimana kata radikal itu diganti dengan kekerasan, ekstrimis," paparnya.
Baca juga: BNPT: Radikalisme dan Terorisme Tidak Bisa Dinilai dari Penampilan
Selain menolak karena dikaitkan dengan agama, Sarifudin juga menjelaskan jika mengacu pada KBBI, maka kata radikal berarti mendasar kepada hal yang prinsip.
Jika kata tersebut disematkan kepada pelaku kekerasan dan tindakan terorisme jadinya kurang tepat.
Untuk itu, dia mengusulkan agar kata radikalisme diganti dengan violent extremism atau kekerasan ekstrem.
“Saya minta, dalam forum ini, diksi radikal ini dipikirkan ulang bagaimana agar kata radikalisme diganti dengan violent extremism," ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dia juga mengungkapkan diksi radikal juga pernah tenar pada masa Orde Baru yang berkaitan mengarah ke gerakan kiri. Namun, pasca Orde Baru ini, bergeser pemahaman ke arah kanan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Radikalisme Itu Bukan soal Pakaian, tetapi...
"Di beberapa kejadian juga dilakukan oleh nonmuslim di Selandia Baru dan lain-lain itu kan kekerasan. Apakah kita enggak bisa gunakan diksi ekstremis atau kekerasan?" jelas Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.