Anggota Komisi III DPR: Jangan Kaitkan Radikalisme pada Agama

Kompas.com - 12/11/2019, 12:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan mitra kerja diantaranya Komnas HAM, KPK, LPSK, BNN dan BNPT, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan mitra kerja diantaranya Komnas HAM, KPK, LPSK, BNN dan BNPT, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding meminta agar diksi radikalisme diganti dan pelaku kekerasan tidak digeneralisir kepada agama tertentu.

Hal itu dia ungkapkan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat melakukan kajian ulang terhadap diksi radikalisme.

" Diksi radikal, saya kurang setuju karena diksi radikal distigmatisasi kepada agama," ujarnya di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Apa yang disampaikan Sarifudin terkait dengan banyaknya kalangan yang mempertanyakan definisi radikal yang dimaksud pemerintah setelah mengaitkannya dengan cara berpakaian.

"Jangan karena persoalan celana cingkrang, jidat hitam dan cadar kemudian muncul bahasa radikal. Apa hubungannya, kan tidak begitu. Saya minta diksi radikal itu dipikir ulang, bagaimana kata radikal itu diganti dengan kekerasan, ekstrimis," paparnya.

Baca juga: BNPT: Radikalisme dan Terorisme Tidak Bisa Dinilai dari Penampilan

Selain menolak karena dikaitkan dengan agama, Sarifudin juga menjelaskan jika mengacu pada KBBI, maka kata radikal berarti mendasar kepada hal yang prinsip.

Jika kata tersebut disematkan kepada pelaku kekerasan dan tindakan terorisme jadinya kurang tepat.

Untuk itu, dia mengusulkan agar kata radikalisme diganti dengan violent extremism atau kekerasan ekstrem.

“Saya minta, dalam forum ini, diksi radikal ini dipikirkan ulang bagaimana agar kata radikalisme diganti dengan violent extremism," ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia juga mengungkapkan diksi radikal juga pernah tenar pada masa Orde Baru yang berkaitan mengarah ke gerakan kiri. Namun, pasca Orde Baru ini, bergeser pemahaman ke arah kanan.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Radikalisme Itu Bukan soal Pakaian, tetapi...

"Di beberapa kejadian juga dilakukan oleh nonmuslim di Selandia Baru dan lain-lain itu kan kekerasan. Apakah kita enggak bisa gunakan diksi ekstremis atau kekerasan?" jelas Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke