KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyikapi wacana Presiden Jokowi yang ingin mengganti istilah radikalisme agama dengan manipulator agama.
Meski istilah radikalisme kerap mengundang perdebatan, ia menilai pemerintah harus berhati-hati dalam bertindak demi mencegah terjadi resistensi di antara masyarakat.
“Negara harus hati-hati dalam hal menyelesaikan masalah pemahaman keagamaan semacam ini. Kalau terlalu ikut campur, saya khawatir akan menimbulkan kegaduhan,” ujar dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Senin (4/11/2019).
Perihal radikalisme agama, ia menilai hal tersebut sangat berbahaya karena melanggar nilai-nilai dalam agama itu sendiri.
Baca juga: Di Forum G20, Puan Paparkan Strategi Hadapi Perang Dagang China dan AS
“Itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan, padahal sejatinya dalam agama seharusnya tidak boleh melakukan kekerasan,” papar Ace.
Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah untuk menggandeng organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam dalam memerangi radikalisme agama.
Ormas yang dimaksud, imbuh dia, adalah ormas yang sudah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.
"Keberadaan mereka harus diberdayakan, seperti melibatkan ormas keagamaan tersebut di berbagai kegiatan dakwah," terang Ace.