Rachmad Gobel Dukung Pidato Jokowi Soal Regulasi Cipta Lapangan Kerja

Kompas.com - 21/10/2019, 19:35 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pada Minggu (20/10/2019) Joko Widodo untuk pertama kalinya menyampaikan pidato kenegaraan pada periode keduanya sebagai Presiden RI. Salah satu isi pidato Jokowi adalah akan membuat Regulasi Cipta Lapangan Kerja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Industri dan Pembangunan, Rachmad Gobel mengatakan pembuatan Regulasi Cipta Lapangan Kerja memang sangat dibutuhkan Indonesia saat ini.

"Pasalnya, saat ini banyak undang-undang yang tumpang tindih,” ujar Rachmad Gobel usai acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2014 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Baca juga: Kamrussamad Minta Jokowi Pilih Menteri yang Berani Buat Terobosan dan Inovatif

Rachmad mencontohkan, beberapa undang-undang itu terkait regulasi yang memudahkan orang berinvestasi di Indonesia. Padahal, regulasi ini nanti akan mendorong terbukanya lapangan kerja.

“Namun di sisi lain, tidak jarang aturan tentang investasi berubah-ubah. Hal ini memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi calon investor yang juga berdampak pada keterbatasan lapangan pekerjaan,” imbuh dia.

Dorong pengembangan sektor manufaktur, pertanian, dan kelautan

Rachmad melanjutkan, Regulasi Cipta Lapangan Kerja juga akan mendorong pengembangan sektor manufaktur, pertanian, dan kelautan.

“Indonesia merupakan negara agraris yang sangat luas wilayah lautnya, sehingga harus ada nilai tambah yang bisa diambil. Hal inilah yang akan kami dorong ke depan,” ujar Politisi asal daerah pemilihan Gorontalo ini.

Ia berpendapat jika pengembangan sektor pertanian dan kelautan akan membuat Indonesia dapat membangun industri pangan. Ini merupakan salah satu langkah mewujudkan kedaulatan pangan.

Sementara itu, untuk pengembangan sektor manufaktur, menurut Rachmad, hal itu sudah otomatis masuk ke dalam era industri 4.0.

Baca juga: Begini Urutan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Kemarin

“(Pengembangan) itu semua secara langsung juga bisa ikut mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. Belum lagi industri kecil yang berbasis budaya, seperti handycraft, mebel,” lanjut dia.

Rachmad melanjutkan, berdasarkan keterangan koleganya, setiap peningkatan 1 miliar dollar AS, dapat tumbuh 100.000 pekerja. Belum lagi sektor industri-industri lainnya.

Bagi dia, Indonesia harusnya bisa menjadi eksportir nomor satu. Namun, saat ini prestasi tersebut masih kalah dari Vietnam dan negara lain.

“Oleh karena itulah saya akan mendukung pemerintah mengembangkan industri UMKM untuk menciptakan lapangan kerja baru yang pada akhirnya akan mengurangi angka pengangguran,” tambah Rachmad.

Sambut positif pidato Presiden Jokowi

Sebelumnya, Rachmad juga menyambut positif seluruh isi pidato kebangsaan pertama Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, pidato itu menjadi harapan dan keinginannya dari keberlanjutan program pemerintahan Presiden Jokowi yang kali ini berpasangan Wakil Presiden Ma’ruf.

Baca juga: Puan Bicara soal Kinerja Kabinet Kerja Jokowi-JK

Politisi Partai Nasdem itu melanjutkan, pidato kenegaraan tersebut menunjukkan jika Presiden Jokowi benar-benar ingin memaksimalkan kabinetnya.

“Bagaimana saat ini kita sedang berusaha mengejar ketertinggalan selama berpuluh-puluh tahun dan ini menurut saya sangat positif,” ungkap Rachmad.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com