KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI Puan Maharani menghormati setiap proses yang dilakukan masing-masing fraksi dalam membicarakan proporsionalitas pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Hari ini saya masih memberikan kesempatan kepada pimpinan semua Fraksi yang ada di DPR untuk melakukan musyawarah mufakat, membicarakan profesionalitas pembagian AKD yang ada di DPR,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Seperti diketahui sebelumnya, pembentukan AKD pada periode ini akan berbeda dengan periode sebelumnya.
Pada periode ini, aturan terkait alokasi kursi di pimpinan AKD tidak lagi menggunakan sistem paket, melainkan proporsionalitas.
Baca juga: Nama Pimpinan AKD DPRD DKI Harus Diserahkan Kamis Pekan Ini
Metode inilah yang diyakini dapat mewakili surara rakyat karena berlandaskan pada komposisi perolehan suara partai politik pada Pemilihan Umum 2019 dan jumlah kursi DPR RI.
Meski tidak memberi tenggat waktu finalisasi hasil musyawarah yang dilakukan melalui lobi antarfraksi, Puan mengimbau semua pihak untuk tetap menunggu hasil dari musyawarah tersebut.
“Jadi kita tunggu saja,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia dalam Kabinet Kerja 2014-2019 ini
Meski demikian, Puan Maharani memastikan jumlah Komisi di DPR RI Periode 2019-2024 akan tetap sama dengan periode sebelumnya.
“Sampai saat ini sudah diputuskan bahwa Komisi yang akan ada di DPR nantinya itu tetap 11 komisi. Jadi tidak ada penambahan,” kata Puan seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (16/10/2019).