KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong setiap aspek dalam kinerja manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus diperbaiki.
Perbaikan kinerja tersebut, ungkap Puan, sejalan dengan hasil kesimpulan rapat terakhir yang dilakukan antara BPJS Kesehatan, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Keuangan dengan Komisi IX DPR RI pada periode 2014-2019 yang lalu.
“Rapat konsultasi saat itu menghasilkan kesimpulan yang menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan kinerja manajemen BPJS harus diperbaiki,” ujar Puan melalui rilis tertulis, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Pengamat: Jika Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik, Pelayanan Harus Turun
Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini menyatakan akan menanyakan perihal kepastian kenaikan iuran BPJS itu kepada Pemerintah.
Puan menjelaskan kepastian itu baru akan dapat dilakukan jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI sudah terbentuk.
“Kalau sudah terbentuk Komisi dan AKD, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. Sampai hari ini, rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari (2020),” pungkasnya.