Bamsoet: Selesaikan Permasalahan di Papua dengan Solusi Ini

Kompas.com - 07/09/2019, 06:13 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan perlu dibuat solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Salah satu solusi jangka pendek adalah melalui dialog dengan pendekatan hati.

Pasalnya, menurut Bambang yang dibutuhkan masyarakat Papua saat ini adalah kehadiran negara dan pemerintah yang menyentuh hati mereka sebagai sesama anak bangsa, setelah beberapa waktu lalu sempat terlukai hati dan harga dirinya.

Baca juga: Belum Tarik Personel BKO di Papua, Ini Pertimbangan Polri

"Presiden Joko Widodo kabarnya akan menyelenggarakan dialog dengan masyarakat Papua. Saya usulkan dalam dialog tersebut menyertakan tujuh wilayah budaya terdiri dari Mamta/Tabi, Seireri, Bomberai, Doberai, Meepago, Haanim, dan Lapago," ujarnya saat mengisi diskusi Mencari Solusi Permanen Atas Persoalan Papua di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (6/9/19).

Menurutnya, masing-masing wilayah budaya bisa mengirimkan tiga orang wakil, ditambah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua dan DPR Papua Barat, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua dan Papua Barat.

"Tak lupa juga tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda," lanjut pria yang akrab disapa Bamsoet.

Jangka menengah

Legislator Dapil VII Jawa Tengah ini menambahkan, dalam jangka menengah perlu ada affirmative action menempatkan putra-putri Papua yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi Eselon II dan Eselon I di berbagai pos kementerian/lembaga negara.

Begitu juga dalam seleksi TNI/Polri, baik dalam penerimaan Tamtama, Bintara atau Perwira. 

"Dengan begitu semua prasangka buruk tentang perlakukan terhadap masyarakat Papua bisa dikikis. Dengan menduduki jabatan prestisius di kementerian/lembaga ataupun TNI/Polri, bukan hanya menjadi kebanggaan bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi keluarga besarnya yang berada di Papua," tambah Bamsoet.

Tak hanya itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, setelah beroperasi lebih dari 52 tahun dan pemerintah Indonesia menguasai 51 persen saham Freeport, maka sudah waktunya memberikan kesempatan kepada putra-putri Papua menjabat posisi Direktur di PT Freeport Indonesia.

 

Baca juga: Setelah Era Gus Dur, Ada Kekeliruan dalam Memahami Persoalan Papua

Begitu pun dengan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua menunjukkan kebolehannya. 

Berbagai perusahaan yang beroperasi di Papua seharusnya juga diwajibkan mempekerjakan masyarakat Papua. Setidaknya, 80 persen pekerja dari Papua dan 20 persen dari luar wilayah Papua.

"Pembatasan migrasi tenaga kerja dari luar Papua perlu dilakukan agar jangan sampai masyarakat Papua terpinggirkan. Padahal berbagai perusahaan tersebut beroperasi di tanah Papua," papar Bamsoet.

Tarian selamat datang asal Papua.https://pesona.travel Tarian selamat datang asal Papua.

Jangka panjang

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, dalam jangka panjang, pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) juga perlu disempurnakan dan diperkuat sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Papua.

Dengan dana Otsus yang digelontorkan hingga mencapai Rp 115 triliun pada 2019, belum terlihat adanya peningkatan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat Papua.

Ini bisa dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Papua sebesar 60,06 di posisi terendah nasional, dan Provinsi Papua Barat 63,74 menempati posisi terendah kedua dibandingkan angka nasional sebesar 71,39.

Baca juga: Warga Ambon Antre Foto Bersama Mahasiswa Papua di Acara Karnaval Musik

"Pemerintah pusat hingga daerah dan DPR RI serta semua pihak perlu melihat kembali tujuan dari UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," jelas Bamsoet.

Masalah yang hendak diatasi, ujarnya, yaitu mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), percepatan pembangunan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.

Alat untuk mencapai tujuan Otsus tersebut, lanjut Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar ini, juga telah diberikan, yaitu berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), hingga hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Sejak 2009, DPR RI membentuk tim khusus yang melakukan berbagai kegiatan untuk memantau pelaksanaan UU Otsus Papua," ungkap Bamsoet.

Baca juga: Komnas HAM: Warga Trauma dengan Aparat, Libatkan Gereja Atasi Persoalan di Papua

Berbagai rekomendasi untuk pembangunan Papua di jangka panjang sedang disiapkan oleh tim itu sehingga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua.

Lebih dari itu, Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menggarisbawahi, kejadian di Surabaya dan Malang beberapa waktu lalu telah menjadi pelajaran besar bagi Bangsa Indonesia.

Sebagai sesama anak bangsa, tidak ada yang lebih unggul antara satu dan lainnya. Oleh karenanya tidak ada yang boleh melakukan penghinaan maupun tindakan rasial terhadap siapapun.

"Jika kita ingin Indonesia kuat, maka sebagai sesama anak bangsa kita juga harus saling menguatkan. Jangan ada yang merasa lebih unggul antara satu dengan lainnya. Mari bergandengan tangan, berbuat sebaik mungkin untuk kemajuan bersama, kemajuan Indonesia," pungkas Bamsoet.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com