Bamsoet Sarankan Kementerian ESDM Dukung Pengusaha Tambang Nasional

Kompas.com - 02/09/2019, 20:48 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan perwakilan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)Dok. Humas DPR RI Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan perwakilan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lebih sensitif lagi dalam mendukung kelangsungan pengusaha tambang nasional.

Ia menyarankan untuk jangan sampai karena kebijakan yang terburu-buru, malah menyebabkan kerugian besar bagi pengusaha nasional.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah yang akan dilakukan mulai 2022 masih relevan diberlakukan.

Baca juga: Bamsoet: Foto Bisa Buat Berita Jadi Lebih Terpercaya

"Sebagaimana disampaikan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), bahwa dari sisi pengusaha tambang nasional, mereka masih membutuhkan kuota ekspor sampai 2022, sesuai PP No. 1/2017," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin (2/9/19).

Menyambut aspirasi mereka, DPR RI pun akan segera mengirim surat kepada Kementerian ESDM sebagai respons atas penjelasan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara yang akan menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020.Dari perhitungan APNI, apabila pelarangan ekspor tersebut dipercepat akan ada potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor sebesar 191 juta dollar Amerika.

"DPR RI melalui Komisi XI akan mendalami hal ini, karena menyangkut potensi penerimaan negara," tutur Bamsoet.

Taksiran kerugian

Selain menghilangkan potensi penerimaan negara dari ekspor, Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menambahkan akan ada potensi kerugian terhadap pengusaha tambang nasional yang sedang progres membangun 16 smelter. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

"Progres pembangunan 16 smelter sudah 30 persen. Target kami selesai pada 2022 sesuai PP No. 1 Tahun 2017," jelas Meidy Katrin Lengkey.

Modal pembangunan tersebut salah satunya didapat dari keuntungan mengekspor nikel.

Jika pelarangan ekspor dipercepat, pembangunan smelter tidak bisa dilanjutkan. Akibatnya, sekitar 15.000 tenaga kerja lokal yang berada di 16 smelter bisa jadi dirumahkan.

Baca juga: Bamsoet Ajak Kaum Muda Bela Negara

Tidak beroperasinya 16 smelter di tahun 2022 juga membuat negara kehilangan potensi penerimaan mencapai 261,273 juta dollar Amerika per tahun dari output produk smelter berupa NPI/FeNi.

Lebih jauh, APNI menuturkan saat ini mereka juga tak bisa menjual bijih nikel ke investor asing yang membangun smelter di dalam negeri.

Pasalnya, selisih harganya yang sangat rendah dibanding ekspor. Sebagai gambaran, harga wet metric ton (WMT) free on board Tongkang (lokal) bijih nikel kadar Ni 1,7 persen sebesar 15 dollar Amerika.

Sedangkan harga free on board vessel (expor) sebesar 35 dollar Amerika. Jika dijual di market domestik, APNI mengaku rugi karena cost produksinya saja mencapai 16,57 dollar Amerika WMT, diluar biaya perizinan, pembangunan sarana, PPN, dan lainnya.

"Selain itu para investor asing yang memiliki smelter di Indonesia menggunakan surveyor yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Intertek," terang Meidy.

Padahal, dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2018, pemerintah tegas mengatur surveyor yang bisa digunakan antara lain Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Services, Anindya, dan SCC.

Keadilan

Menanggapi lebih lanjut aduan APNI, Bamsoet menjelaskan bahwa tugas pemerintah bersama DPR RI adalah mendistribusikan keadilan, baik itu keadilan sosial maupun ekonomi.

Termasuk melindungi pengusaha nasional agar tetap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Baca juga: Panglima TNI ke Papua, Ini yang Akan Dilakukan

"Kami tidak anti terhadap investor asing. Namun, jangan karena kondisi tata kelola niaga yang tidak bagus, justru membuat pengusaha nasional gulung tikar," jelas Bamsoet.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu regulasi dan aturan main yang jelas dari pemerintah untuk memastikan hadirnya keadilan ekonomi agar investor dan pengusaha nasional bisa sama-sama diuntungkan.

"Jangan sampai kita memberi karpet merah terhadap investor asing dengan cara menyingkirkan pengusaha nasional," tutup Bamsoet.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke