Meski Dapat Proper Emas, DPR Nilai PLTU Paiton Masih Ada Minusnya

Kompas.com - 22/07/2019, 18:56 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- DPR menilai meski PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton mendapat Proper Emas sebanyak dua kali, namun masih ada sisi negatif yang terjadi di sana.

Perlu diketahui proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator terukur.

Perusahaan yang mempunyai kinerja baik ditandai dengan label biru, hijau dan Emas. Sementara itu, yang buruk ditandai dengan label Merah dan Hitam.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan salah satu sisi negatif dari PJB adalah masih adanya 600 kepala keluarga yang tinggal di wilayah Kabupaten Probolinggo belum menikmati pasokan aliran listrik.

Baca jugaRisma: Progres Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surabaya Sudah 80 Persen

"Padahal mereka itu tinggal dekat dengan PLTU Paiton (dibawah pengelolaan PJB)). Ini sungguh ironis sekali," kata Ridwan Hisjam seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (22/7/2019).

Ridwan sendiri mengatakan itu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/7/2019).

Perlu diketahui, PLTU Paiton merupakan salah satu objek vital nasional yang menjadi pemasok listrik terbesar bagi Pulau Jawa dan Bali, yakni kurang lebih sebesar 17 persen.

Tak hanya itu, lanjut Ridwan, tingkat indeks elektrifikasinya di sana juga masih kecil, baru sebesar 88 persen. Padahal tingkat nasional sudah mencapai 96 persen. Ridwan memastikan, hal itu akan menjadi perhatian Komisi VII DPR RI.

Baca jugaWagub Target Elektrifikasi Listrik di NTT Tahun Ini Capai 90 Persen

Pihaknya akan meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan untuk segera mengambil langkah, agar ketimpangan keadilan masyarakat ini bisa segera di atasi.

“Di sekitar mereka ada listrik yang besar dan mampu mengaliri kebutuhan listrik se-Jawa Bali, sementara di rumah mereka sendiri tidak memiliki aliran listrik. Indonesia harus maju dengan makmur berkeadilan” tandas Ridwan.

Untuk itu, hal tersebut harusnya diperbaiki dan masalah itu juga merupakan masukan dari Bupati Probolinggo yang disampaikan langsung kepada kami.

Sekadar informasi, PT. PJB mendapat dua kali Proper Emas, karena PLTU Paiton dinilai baik berperan aktifnya dalam menjaga lingkungan alam sekitarnya.

Alasan dapat proper emas

Hal itu terlihat dari tidak adanya pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan PJB Paiton. Berbanding terbaik dengan perusahaan besar dan strategis lain yang sering kali melakukan berbagai pelanggaran saat menjalankan usahanya

"Setelah kita melihat di lapangan, ternyata lingkungannya sangat bagus sekali, sehingga layak apabila mendapatkan Proper Emas,” kata Ridwan Hisjam 

Ridwan mengatakan, implementasi pelaksanaan Corporate Social Responsibilities (CSR) PLTU Paiton terhadap lingkungan hidup, maupun lingkungan di sekitar pabrik PJB telah dilakukan dengan baik.

Lingkungan pantai yang ada sangat bagus, tetap terjaga keindahannya, serta dijadikan objek wisata pantai. Terkait ini bisa dilihat dari coral-coral di pantai yang selalu dirawat kelestariannya.

Pantai Bohay di pinggir Jalur Pantura menawarkan pemandangan laut dengan latar bangunan gagah PLTU Paiton.KOMPAS.com/A. Faisol Pantai Bohay di pinggir Jalur Pantura menawarkan pemandangan laut dengan latar bangunan gagah PLTU Paiton.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki PLTU yang usianya telah mencapai seperempat abad. PLTU tersebut adalah Paiton unit 1 dan 2 dengan kapasitas 2 x 40 megawatt (mw), di Probolinggo, Jatim.

PLTU Paiton unit 1 dan 2 dikelola oleh PT. PJB, anak usaha PT. PLN (Persero). Kawasan Paiton memiliki luas sekitar 400 hektar yang diapit Probolinggo dan Situbondo.

Kawasan Paiton memiliki sembilan unit pembangkit dengan berbagai macam operator atau pengelola.

Meski pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai sumber listrik ini sudah berusia tua, namun masih diandalkan untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali.

Baca jugaKonservasi Tuntong Laut, Pertamina EP Field Rantau Aceh Raih Proper Emas KLHK

Bertahannya PLTU Paiton hingga saat ini karena inovasi yang telah dilakukan. Inovasi ini berhasil menjadikan Paiton salah satu pembangkit dengan status gangguan terendah di Indonesia,

Itu bisa terjadi karena PLTU Paiton melakukan tindakan preventif seperti pemeliharaan peralatan secara berkelanjutan termasuk ketersediaan suku cadang.

Kemudian melakukan pemantauan proses secara terus menerus, dan pemantauan sistem lingkungan, diantaranya adalah dengan menjaga kebersihan air laut.

Dengan langkah-langkah tersebut, PJB Paiton memperoleh Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dua tahun berturut-turut, mulai 2017 dan 2018.

Selain menjaga lingkungan, sejumlah program unggulan PJB Paiton yang memperoleh Proper Emas adalah pemberdayaan bagi nelayan dan petani

Terkini Lainnya
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR
Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

DPR
Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

DPR
Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com