Sudah Disahkan, DPR Harap UU Sisnas Iptek Jadi Landasan Pembangunan Nasional

Kompas.com - 17/07/2019, 18:06 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI, Marlinda Irwanti, berharap Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang baru disahkan dapat segera dimanfaatkan sebagai landasan pembangunan nasional.

Hal tersebut diutarakan Marlinda usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Pengembangan riset juga bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Marlinda sesuai keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (17/7/2019).

Perlu diketahui, pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp24 triliun untuk kegiatan riset yang dilakukan berbagai litbang kementerian dan lembaga terkait.

Baca jugaPembahasan RUU Ekonomi Kreatif Resmi Diperpanjang

Untuk pengawasannya, lanjut Marlinda, diperlukan badan riset yang akan melakukan integrasi sebaran kegiatan di berbagai litbang tersebut

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai UU Sisnas Iptek ini juga nantinya akan memberikan pengawasan kepada para peneliti agar tidak melakukan tindakan yang bersifat personal.

Contoh, seperti menyediakan sanksi administrasi dan pidana kepada peneliti yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.  

“Mereka (peneliti) bisa kena sanksi apabila tidak melalui proses yang disebut ethical clearance. Prosesnya termasuk metodologi yang digunakan,” ucap Andi yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek.

Baca jugaDari Kasus "Ikan Asin" Galih Ginanjar, Komnas Perempuan Desak Pengesahan RUU PKS

Adapun sanksi pidana yang diberikan sebenarnya tidak mudah, seperti penelitian dan pengembangan yang berisiko tinggi dan berbahaya.

Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pada dasarnya sebuah negara maju memiliki dana riset dengan besaran 1-2 persen dari pendapatan nasional. Sementara di Indonesia sendiri jumlahnya masih 0.01 persen.

Dinilai masih kecil, dirinya berharap ke depan anggaran untuk penelitian dan pengembangan riset tidak hanya bertumpu pada APBN.

“Nantinya bisa bersumber dari APBN, APBD, dana abadi, badan usaha, bahkan dari masyarakat,” tutur Ledia.

Terkini Lainnya
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke