Sudah Disahkan, DPR Harap UU Sisnas Iptek Jadi Landasan Pembangunan Nasional

Kompas.com - 17/07/2019, 18:06 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pansus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berfoto bersama usai rapat paripurnaDPR RI Pansus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berfoto bersama usai rapat paripurna

KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI, Marlinda Irwanti, berharap Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang baru disahkan dapat segera dimanfaatkan sebagai landasan pembangunan nasional.

Hal tersebut diutarakan Marlinda usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Pengembangan riset juga bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Marlinda sesuai keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (17/7/2019).

Perlu diketahui, pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp24 triliun untuk kegiatan riset yang dilakukan berbagai litbang kementerian dan lembaga terkait.

Baca jugaPembahasan RUU Ekonomi Kreatif Resmi Diperpanjang

Untuk pengawasannya, lanjut Marlinda, diperlukan badan riset yang akan melakukan integrasi sebaran kegiatan di berbagai litbang tersebut

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai UU Sisnas Iptek ini juga nantinya akan memberikan pengawasan kepada para peneliti agar tidak melakukan tindakan yang bersifat personal.

Contoh, seperti menyediakan sanksi administrasi dan pidana kepada peneliti yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.  

“Mereka (peneliti) bisa kena sanksi apabila tidak melalui proses yang disebut ethical clearance. Prosesnya termasuk metodologi yang digunakan,” ucap Andi yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek.

Baca jugaDari Kasus "Ikan Asin" Galih Ginanjar, Komnas Perempuan Desak Pengesahan RUU PKS

Adapun sanksi pidana yang diberikan sebenarnya tidak mudah, seperti penelitian dan pengembangan yang berisiko tinggi dan berbahaya.

Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pada dasarnya sebuah negara maju memiliki dana riset dengan besaran 1-2 persen dari pendapatan nasional. Sementara di Indonesia sendiri jumlahnya masih 0.01 persen.

Dinilai masih kecil, dirinya berharap ke depan anggaran untuk penelitian dan pengembangan riset tidak hanya bertumpu pada APBN.

“Nantinya bisa bersumber dari APBN, APBD, dana abadi, badan usaha, bahkan dari masyarakat,” tutur Ledia.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke