Raker dengan Kemenperin, Komisi VII Soroti Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Kompas.com - 08/12/2022, 19:52 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dyah Roro Esti menyatakan pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ia memberikan apresiasi terhadap pengembangan kendaraan listrik yang telah merealisasikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga lebih dari 40 persen.

Namun, di tengah tren kendaraan listrik, Dyah Roro mempertanyakan bagaimana harga kendaraan ini bersaing dengan kendaraan konvensional.

“Dari segi harga, sudah disinggung soal baterai (di kendaraan listrik). Selama ini kita impor (baterai), apakah ini bisa menjadi opportunity atau peluang buat Indonesia untuk berdaya saing di segi (produksi) baterai agar secara harga bisa lebih kompetitif?” tanya Dyah, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Ini yang Disampaikan Mendikbud Nadiem pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI

Pertanyaan tersebut disampaikan Dyah dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, pengembangan kendaraan listrik sangat baik, karena bisa mengurangi emisi karbon, khususnya di sektor transportasi.

Namun Dyah tidak menampik bahwa pengembangan kendaraan listrik masih terbentur masalah permintaan yang minim.

Penyebabnya, sebut dia, adalah harga kendaraan listrik kurang kompetitif dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.

Selain masalah pengembangan, Dyah juga menyoroti sejumlah masalah infrastruktur pendukung kendaraan listrik, salah satunya charging station.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan dengan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, apakah memungkinkan untuk menyinkronkan dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang existing, kami tambahkan charging station di dalamya,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Perbanyak Charging Station Kendaraan Listrik

Dyah Roro berharap industri kendaraan listrik bisa semakin berkembang. Pasalnya, transportasi ini sempat digunakan dalam penyelenggaraan Presidensi Group of Twenty (G20) dan memberikan dampak cukup positif.

Pada penyelenggaraan Presidensi G20, kendaraan listrik digunakan sebagai mobilitas para delegasi dengan dukungan charging station lebih dari 50 unit di sekitar lokasi Presidensi G20.

“Kami sempat rapat, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa dari segi persiapan mulai dari transportasinya hingga charging station sangat-sangat baik,” jelas Dyah Roro.

Ia menilai, keberhasilan penggunaan kendaraan listrik pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bisa menjadi role model daerah lain mengenai pengembangan kendaraan listrik.

Baca juga: Jokowi Segera Umumkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik

Sebagai langkah lebih lanjut, Dyah Roro mengungkapkan, pihaknya sempat bertanya kepada Menteri ESDM mengenai pengembangan kendaraan listrik.

“Jadi, misalnya di Energy Transition Working Group (ETWG), salah satunya mungkin terobosan itu dengan adanya Just Energy Transition Partnership (JETP),” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) X itu.

Percepat pengembangan komponen utama dan pendukung

Untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listrik, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mempertimbangkan perintah dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Selain memberikan sosialisasi kepada kementerian dan lembaga ataupun pemda, kata dia, Kemenperin dituntut mempercepat pengembangan komponen utama dan pendukung industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Baca juga: Jokowi Teken Inpres KBLBB, Ganjar: Pemprov Jateng Sudah Pakai Mobil Listrik

“Selain itu juga harus melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya,” ucap Agus.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menargetkan terciptanya industri baterai yang terintegrasi di Indonesia.

Pengembangan industri baterai kendaraan listrik tersebut, kata Agus, nantinya akan dibagi menjadi industri perakitan, produk battery cell, pembuatan battery management system, penambangan bahan baku baterai, hingga industri daur ulang baterai.

“Kami juga telah bekerja sama dengan stakeholder untuk pengembangan industri swap battery atau penukaran baterai, serta penerapan standarisasi untuk pack battery,” kata Agus.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com