KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Adies Kadir mengapresiasi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto atas langkah cepat dan tegas dalam melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan peradilan.
Melalui rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa (22/4/2025), sebanyak 199 hakim dan 68 panitera dimutasi, termasuk jajaran pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Jakarta.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat Ketua MA Profesor Sunarto, yang memutasi ratusan hakim dan panitera, khususnya di Jakarta, dengan menugaskan hakim-hakim dari luar daerah,” ujar Adies melalui siaran pers, Selasa (22/4/2025).
Ia menilai, kebijakan mutasi dan promosi tersebut menjadi peringatan serius bagi hakim yang berpotensi menyalahgunakan wewenang.
Baca juga: Direktur JAK TV Salah Gunakan Wewenang Bikin Konten Negatif soal Kejagung
Adies berharap, reformasi tersebut dapat menjadi momentum pembelajaran agar seluruh hakim menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.
“Langkah cepat, cermat, dan cerdas ini juga disertai dengan perubahan sistem yang lebih baik. Kini, setiap hakim yang ditugaskan di Jakarta wajib menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga, dan bukti rekening koran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa tindakan tegas Ketua MA menjadi bukti nyata keseriusan Mahkamah Agung dalam membenahi lembaga peradilan.
Menurutnya, reformasi tersebut penting untuk membersihkan institusi dari oknum yang tidak profesional dan mencoreng nama baik kehakiman.
Baca juga: Siapa Saja yang Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus? Ada Nama Jokowi
“Ini menunjukkan bahwa jajaran MA di bawah kepemimpinan Profesor Sunarto benar-benar serius dan konsisten dalam membenahi lembaga peradilan,” tambah Adies yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar.
Di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), terdapat 11 hakim yang dimutasi. Salah satunya adalah Hakim Ketua Eko Aryanto, yang sebelumnya menangani perkara Harvey Moeis.
Eko kini dipindahkan ke PN Sidoarjo, sementara hakim lainnya dimutasi ke berbagai daerah, seperti Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mutasi juga terjadi di PN Jakarta Barat (Jakbar), dengan 11 hakim dipindah ke sejumlah wilayah.
Baca juga: Positif Konsumsi Narkoba, Fachri Albar Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jakarta Barat
Sementara itu, PN Jakarta Selatan (Jaksel) mencatat 12 hakim dimutasi, PN Jakarta Timur (Jaktim) 14 hakim, dan PN Jakarta Utara (Jakut) 12 hakim.
Selain Jakarta, rotasi juga menyasar hakim dari berbagai pengadilan di daerah lain seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone.
Tak hanya hakim, jajaran pimpinan PN juga turut dimutasi. Beberapa rotasi pejabat pengadilan yang menonjol antara lain:
Pengganti posisi pimpinan PN juga telah ditetapkan: