KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Christina Aryani mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus mendata seluruh pekerja migran Indonesia ( PMI) di luar negeri dan mengurangi jumlah pekerja migran ilegal.
Dia menyebutkan, urgensi pendaatan PMI adalah untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran.
Selain itu, pendataan PMI juga sangat penting karena data yang akurat sangat membantu upaya negara memastikan perlindungan WNI di luar negeri.
"Komisi I DPR sudah sejak 2019 menyuarakan urgensi pendataan PMI, sehingga DPR sangat mendukung ketika Presiden Jokowi mengangkat hal tersebut dan mendorong BP2MI membantu melakukan pendataan pekerja migran di luar negeri," katanya di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Christina mengatakan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas PMI ke Korea Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Jokowi Lepas Pekerja Migran dengan Skema G to G ke Korea Selatan
Christina menambahkan, pendataan PMI memerlukan sinergi berbagai pemangku kepentingan. Dia mencontohkan, BP2MI bisa mencatat PMI yang berangkat melalui jalur resmi.
Namun, kata dia, untuk PMI yang sudah berada di luar negeri dan berstatus ilegal, pendataannya hanya mungkin dilakukan perwakilan pemerintah di luar negeri.
Pendataan di luar negeri bisa dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KBRI/KJRI) melalui lapor diri warga negara Indonesia (WNI) dan pemutakhiran data.
"Hal yang menjadi permasalahan selama ini adalah tidak semua WNI mau melakukannya. Padahal, sudah diwajibkan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan dapat dikenakan denda administratif,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Christina menilai, hal itu patut menjadi perhatian dan perlu sosialisasi masif agar lapor diri bisa dijalankan seluruh WNI di luar negeri.
Baca juga: Jadi Korban Perdagangan Orang, 6 Eks Buruh Migran Lampung Dapat Ganti Rugi
Politisi Partai Golkar itu juga meminta komitmen semua pihak untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal pengiriman PMI yang selama ini masih marak terjadi.
Dia meminta pemerintah memastikan pengawasan di "jalur-jalur tikus" dan tempat pemberangkatan resmi, seperti bandara serta pelabuhan.
"Ini adalah kerja kolektif banyak pihak, tidak bisa hanya BP2MI karena pengiriman PMI ilegal sudah menjadi sindikat yang sekian lama beroperasi, bahkan diduga melibatkan aparat,” ungkapnya.
Christina menambahkan, pemerintah harus menyediakan skema jalur pemberangkatan resmi melalui skema G2G maupun P2P yang didukung pemerintah.
“Presiden sudah beri arahan, tinggal langkah-langkah teknisnya seperti apa. Itu yang kami tunggu," katanya.
Lebih lanjut, Christina juga mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam memberikan perlindungan dan perhatian bagi PMI.
Baca juga: Hendak Dikirim ke Arab Saudi, Pekerja Migran Ilegal Diberi Visa Turis oleh Penyalur
Namun, menurutnya, perhatian Presiden Jokowi perlu diikuti langkah-langkah konsisten dari semua pihak sehingga pendataan dan upaya menghapus pengiriman PMI secara ilegal dapat berhasil dengan baik.
"Kita patut mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi terhadap PMI. Dua hal ditekankan Presiden dalam arahannya, yaitu pendataan dan menghilangkan praktik-praktik pengiriman PMI secara ilegal," ujarnya.