Komisi II Paparkan Tujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat

Kompas.com - 30/08/2022, 09:07 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang saat membacakan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/8/2022).
DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang saat membacakan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/8/2022).

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengungkapkan tujuan dari pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat serta martabat orang asli Papua," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (30/8/2022).

Hal itu Junimart sampaikan saat membacakan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/8/2022).

Melalui pembangunan Papua Barat Daya, ia berharap, pihaknya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat ke depannya.

“Serta dapat memelihara, menjaga keutuhan wilayah negara, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Junimart.

Baca juga: Upaya Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

Sementara itu, terkait cakupan wilayah, ia mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki lima pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya.

"Cakupan wilayah di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat," tutur Junimart.

Sementara itu, lanjut dia, Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

Sebelumnya melalui sidang paripurna DPR, dewan wakil rakyat ini telah memutuskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR RI, Kamis (7/7/2020).

Sebagai penginisiasi RUU, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.

Baca juga: Mendagri: Pemekaran di Papua Punya Tujuan Mulia

Sebagai informasi, dalam agenda rapat itu juga hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa.

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke