KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengungkapkan tujuan dari pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat serta martabat orang asli Papua," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (30/8/2022).
Hal itu Junimart sampaikan saat membacakan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/8/2022).
Melalui pembangunan Papua Barat Daya, ia berharap, pihaknya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat ke depannya.
“Serta dapat memelihara, menjaga keutuhan wilayah negara, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Junimart.
Baca juga: Upaya Mempertahankan Kemerdekaan NKRI
Sementara itu, terkait cakupan wilayah, ia mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki lima pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya.
"Cakupan wilayah di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat," tutur Junimart.
Sementara itu, lanjut dia, Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.
Sebelumnya melalui sidang paripurna DPR, dewan wakil rakyat ini telah memutuskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR RI, Kamis (7/7/2020).
Sebagai penginisiasi RUU, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.
Baca juga: Mendagri: Pemekaran di Papua Punya Tujuan Mulia
Sebagai informasi, dalam agenda rapat itu juga hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa.