KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak ( BBM) di saat masyarakat sedang optimistis meningkatkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Muzani berpendapat, kenaikan BBM ini akan menimbulkan terjadinya kenaikan inflasi yang dapat membuat harga bahan pokok ikut meningkat.
“Setelah berhasil lewati keterpurukan, masyarakat berharap harga pokok dan harga BBM tidak mengalami kenaikan. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai jumlah yang fantastis, yakni sebesar Rp 502 triliun,” ungkap Muzani dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu berharap, pemerintah mampu meningkatkan pendapatan negara melalui hal lain, misalnya lewat pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) secara signifikan untuk tahun yang akan datang.
Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota Komisi I: Jangan Buat Hukum Berdasarkan Kasihan
“Jalan satu-satunya untuk tidak menaikan harga BBM adalah pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi seperti ini. Selain itu, pemerintah juga harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara,” jelas Muzani.
Untuk diketahui, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik.
Langkah ini, menurut Muzani adalah pilihan yang tepat agar pertumbuhan ekonomi negara Indonesia bisa berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan.
“Sehingga pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah,” ujar Muzani.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua
Tak hanya itu saja, Muzani juga turut mengapresiasi pemerintah atas penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RAPBN) Tahun 2023 yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022).
Menurut Muzani, besarnya RAPBN yang telah ditetapkan tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.
“Anggaran yang sangat besar ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara cepat dan merata. Selain itu, mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kita,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan RAPBN tahun 2023, yakni sebesar Rp 3.041,17 triliun. Adapun jumlah tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.