P2MI Pulangkan 190 PMI Ilegal Asal Malaysia, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kompas.com - 10/08/2022, 18:07 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri haul Kiai Haji Abbas di Ponpes Buntet, Cirebon, Jawa Barat. Dok. DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri haul Kiai Haji Abbas di Ponpes Buntet, Cirebon, Jawa Barat.

 

KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 orang dari 3.200 orang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia, Kamis (4/8/2022).

Pemulangan 190 PMI ilegal tersebut terjadi karena beberapa masalah, mulai dari penganiayaan, eksploitasi, sakit, dan korban perdagangan manusia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap PMI.

Pengetatan pengawasan PMI yang dimaksud, mulai dari tahap perekrutan di daerah-daerah hingga penempatan sektor domestik, khususnya di Malaysia.

"Ini tentu jadi catatan mengapa masih sangat banyak PMI ilegal. Saya kira pengawasannya harus diperketat lagi," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: 6 Pengirim PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam Ditangkap

Selain pemerintah, ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak sungkan menindak tegas siapapun yang masih mencoba mengirimkan PMI lewat jalur-jalur ilegal.

Tak lupa, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan pemerintah untuk tidak berpuas diri usai meneken memorandum of understanding (MoU) penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia.

“Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI,” imbuh Gus Muhaimin.

Menurutnya, MoU yang dirancang dengan sistem penempatan satu kanal atau one channel system (OCS) tidak bisa menjamin persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya.

Gus Muhaimin menegaskan, MoU bukanlah jaminan penyelesaian marginalisasi PMI jika pengiriman ilegal masih marak terjadi.

Baca juga: Hendak ke Malaysia, 58 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia, Bangladesh dan Myanmar Diamankan di Riau

"MoU kami dengan Malaysia memang bagus. Akan tetapi ingat, itu bukan jaminan kalau praktik pengiriman PMI ilegal masih ada. Jadi, saya minta pemerintah memastikan betul prosedur pengiriman PMI benar-benar sesuai dengan MoU," jelas Gus Muhaimin.

Tindak tegas oknum agen

Selain mengoptimalkan pengawasan, Gus Muhaimin kembali menyatakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum agen yang memberangkatkan PMI secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

Seperti diketahui, kata dia, ada banyak oknum agen yang melanggar prosedur. Bahkan, hingga kini masih dilakukan oleh sistem agensi Maid Online.

"Pada intinya ada di pengawasan dan penindakan ya. Pokoknya kalau masih ada agen yang main belakang (ilegal) memberangkatkan PMI ke manapun harus ditindak," kata Gus Muhaimin.

Baca juga: PMI Asal NTT Meninggal di Malaysia Saat Pemulangan ke Indonesia karena Sakit

Penindakan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pemberian perlindungan pada pekerja migran dan mengurangi angka terjadinya kasus PMI ilegal.

Di sisi lain, Gus Muhaimin menyarankan pemerintah agar menyusun strategi baru untuk mengoptimalisasi promosi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Hal ini termasuk informasi terkait agen-agen resmi dan legal.

"Dan juga penting libatkan para kepala desa (kades) sebagai unit perlindungan PMI paling bawah. Kades atau lurah harus lebih proaktif dalam memantau mobilitas warganya ke luar negeri supaya PMI tidak terjebak iming-iming menggiurkan yang ditawarkan jalur ilegal," tutur Gus Muhaimin.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke