PLN Sulit Dapat Pasokan Batu Bara, Komisi VII Minta Pemerintah Percepat Pembentukan BLU Batu Bara

Kompas.com - 05/08/2022, 19:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mukhtarudin meminta pemerintah mempercepat proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara.DOK. DPR RI Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mukhtarudin meminta pemerintah mempercepat proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara.

KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mukhtarudin meminta pemerintah mempercepat proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara yang hingga kini belum menunjukkan tanda akan segera rampung.

Permintaan Mukhtarudin itu menyusul isu soal kepastian suplai batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU) milik PT PLN (Persero).

Pasalnya, para pemasok bata bara lebih memilih menahan dan melakukan ekspor komoditasnya ketimbang melakukan kontrak baru dengan PLN. Hal ini membuat stok batu bara PLN menjadi defisit.

Alhasil, Indonesia kembali dihantui krisis listrik, seperti yang terjadi pada awal 2022 sehingga berujung pada pemberhentian ekspor batu bara ke luar negeri.

“Jangan sampai ada penyetopan ekspor (batu bara) karena dampaknya tidak baik untuk ekosistem usaha batu bara,” tandas Mukhtarudin, Jumat, (5/8/2022), seperti dalam keterangan persnya.

Baca juga: Limbah Batu Bara Jadi Bahan Baku Batako, Salah Satu Sebab Situ Ciburuy Menghitam

Untuk itu, Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah ini menilai kehadiran BLU sangat penting. Ini karena menjadi solusi jangka panjang untuk mengamankan pasokan batubara dalam negeri, khususnya untuk keperluan kelistrikan.

Bukan tanpa asalan Mukhtarudin mengatakan itu. Pasalnya kelistrikan merupakan fundamental sistem perekonomian nasional dan ini sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Ia mengatakan, Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Perekonomian Disusun sebagai Usaha Bersama Berdasar atas Asas Kekeluargaan.

Sementara itu, pasal Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yaitu Bumi Dan Air Dan Kekayaan Alam Yang Terkandung Di Dalamnya Dikuasai Oleh Negara Dan Digunakan Untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat.

”Jadi saya kira kepentingan negara sesuai Pasal 33 UUD 1945 mutlak didahulukan,” beber Mukhtarudin.

Untuk itu, Mukhtarudin meminta pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar ke depannya meningkatkan serta memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap pemilik pertambangan batu bara.

“Saya berharap pemerintah dan PLN agar tingkatkan koordinasi dengan pemilik Izin Usaha Pertambangan atau penambang,” ujar Mukhtarudin.

 

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke