KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari fraksi Gerindra Ramson Siagian berhasil meraih gelar Doktor Hubungan Internasional dengan predikat cum laude dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (1/8/2022).
Dalam meraih gelarnya tersebut, Ramson membawa disertasi dengan judul ‘Sekuritisasi Energi Primer Batubara dan Gas Bumi untuk Pemenuhan Listrik di Indonesia: Studi tentang Keamanan Energi Indonesia’.
Dalam disertasinya tersebut, Ramson mengatakan, konsep keamanan dalam studi hubungan internasional mengalami perkembangan yang cukup menarik. Konsep ini berkembang sejak hubungan internasional dapat berdiri sendiri sebagai sebuah studi.
Baca juga: Rusia Serang Ukraina, Badan Pengawas Berjanji Pastikan Keamanan Energi Global
“Objek utama dari konsep keamanan yaitu dengan melihat ancaman terhadap keberlangsungan atau eksistensi sebuah negara berdaulat sebagai sumber ancaman atau kekuatan yang harus dihilangkan,” ungkap Ramson dalam keterangan persnya, Selasa (2/8/2022).
Hal tersebut dikatakan oleh Ramson dalam acara Sidang Promosi Doktor di Unpad, Bandung, Jabar, yang dihadiri sekitar 50 orang, salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, pada Senin.
Menurut Ramson, dari penelitiannya ditemukan bahwa energi vital ketenagalistrikan Indonesia sangat mengandalkan batubara dan gas bumi sebagai sumber energi primer yang utama hingga 2056.
“Batubara dan gas bumi akan masih dibutuhkan, namun keamanan energi primer batubara dan gas bumi di Indonesia dapat dikatakan relatif lebih rentan,” jelas Ramson.
Baca juga: Ancam Kebebasan Pers, Amnesty International Desak DPR RI Buka Draf RKUHP Secara Resmi
Secara teoritis, kata dia, penelitian ini melihat bahwa penggunaan pendekatan availability, accessibility, affordability, dan acceptability (4A) sebagai model asesmen tingkat keamanan energi sebuah negara hanya fokus pada aspek keamanan suplai energi semata.
“Harusnya dengan menggunakan sekuritisasi dari Coppenhagen School telah memberikan makna terhadap keamanan energi untuk memahami ‘siapa’ dan bentuk ‘apa’ yang tidak terbatas pada keamanan suplai semata sebagai ancaman esensial dalam keamanan energi terhadap sebuah negara,” ujar Ramson.
Dalam hasil penelitiannya, Ramson mengembangkan teori securitization. Teori ini menyatakan bahwa ancaman terhadap keamanan energi tidak hanya berupa existential threat,
Ancaman keamanan energi, kata dia, juga bisa berupa periodically threat yang terjadi secara berulang dan dalam jangka waktu tertentu yang dihadapi dengan referent object dalam proses sekuritisasi.
Baca juga: Lakukan Kunjungan Kerja ke Salatiga, Komisi X DPR RI Terima Sejumlah Aspirasi
“Dalam penelitian ini, ancaman terjadi secara berulang terlihat dari kenaikan harga batubara dalam pasar energi global," kata Ramson.
Ia mengatakan, sifat ancaman yang terjadi cenderung berulang ini perlu untuk dikaji dengan mengembangkan riset berbasis kuantitatif atau menggunakan permodelan matematis.
“Sehingga dapat menghasilkan perencanaan dan skenario kebijakan keamanan energi yang lebih presisi dan reliable,” jelasnya.
Diakhir penelitiannya, Ramson meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi primer batubara dan gas bumi hingga 2056.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjamin kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Indonesia di masa depan,
“Pemerintah Indonesia perlu untuk mempertahankan kebijakan Domestic Market Obligation ( DMO) sebagai satu kesatuan dengan Domestic Price Obligation ( DPO) bagi energi primer batubara dan gas bumi, sehingga keamanan ketersediaan dan keterjangkauannya dapat terus dipertahankan,” katanya.