Raih Gelar Doktor, Ramson Siagian Paparkan Disertasi tentang Keamanan Energi Indonesia

Kompas.com - 02/08/2022, 16:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari fraksi Gerindra Ramson Siagian. Dok. DPR RI Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari fraksi Gerindra Ramson Siagian.


KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari fraksi Gerindra Ramson Siagian berhasil meraih gelar Doktor Hubungan Internasional dengan predikat cum laude dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (1/8/2022).

Dalam meraih gelarnya tersebut, Ramson membawa disertasi dengan judul ‘Sekuritisasi Energi Primer Batubara dan Gas Bumi untuk Pemenuhan Listrik di Indonesia: Studi tentang Keamanan Energi Indonesia’.

Dalam disertasinya tersebut, Ramson mengatakan, konsep keamanan dalam studi hubungan internasional mengalami perkembangan yang cukup menarik. Konsep ini berkembang sejak hubungan internasional dapat berdiri sendiri sebagai sebuah studi.

Baca juga: Rusia Serang Ukraina, Badan Pengawas Berjanji Pastikan Keamanan Energi Global

“Objek utama dari konsep keamanan yaitu dengan melihat ancaman terhadap keberlangsungan atau eksistensi sebuah negara berdaulat sebagai sumber ancaman atau kekuatan yang harus dihilangkan,” ungkap Ramson dalam keterangan persnya, Selasa (2/8/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Ramson dalam acara Sidang Promosi Doktor di Unpad, Bandung, Jabar, yang dihadiri sekitar 50 orang, salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, pada Senin.

Menurut Ramson, dari penelitiannya ditemukan bahwa energi vital ketenagalistrikan Indonesia sangat mengandalkan batubara dan gas bumi sebagai sumber energi primer yang utama hingga 2056.

“Batubara dan gas bumi akan masih dibutuhkan, namun keamanan energi primer batubara dan gas bumi di Indonesia dapat dikatakan relatif lebih rentan,” jelas Ramson.

Baca juga: Ancam Kebebasan Pers, Amnesty International Desak DPR RI Buka Draf RKUHP Secara Resmi

Secara teoritis, kata dia, penelitian ini melihat bahwa penggunaan pendekatan availability, accessibility, affordability, dan acceptability (4A) sebagai model asesmen tingkat keamanan energi sebuah negara hanya fokus pada aspek keamanan suplai energi semata.

“Harusnya dengan menggunakan sekuritisasi dari Coppenhagen School telah memberikan makna terhadap keamanan energi untuk memahami ‘siapa’ dan bentuk ‘apa’ yang tidak terbatas pada keamanan suplai semata sebagai ancaman esensial dalam keamanan energi terhadap sebuah negara,” ujar Ramson.

Dalam hasil penelitiannya, Ramson mengembangkan teori securitization. Teori ini menyatakan bahwa ancaman terhadap keamanan energi tidak hanya berupa existential threat,

Ancaman keamanan energi, kata dia, juga bisa berupa periodically threat yang terjadi secara berulang dan dalam jangka waktu tertentu yang dihadapi dengan referent object dalam proses sekuritisasi.

Baca juga: Lakukan Kunjungan Kerja ke Salatiga, Komisi X DPR RI Terima Sejumlah Aspirasi

“Dalam penelitian ini, ancaman terjadi secara berulang terlihat dari kenaikan harga batubara dalam pasar energi global," kata Ramson.

Ia mengatakan, sifat ancaman yang terjadi cenderung berulang ini perlu untuk dikaji dengan mengembangkan riset berbasis kuantitatif atau menggunakan permodelan matematis.

“Sehingga dapat menghasilkan perencanaan dan skenario kebijakan keamanan energi yang lebih presisi dan reliable,” jelasnya.

Diakhir penelitiannya, Ramson meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi primer batubara dan gas bumi hingga 2056.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjamin kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Indonesia di masa depan,

“Pemerintah Indonesia perlu untuk mempertahankan kebijakan Domestic Market Obligation ( DMO) sebagai satu kesatuan dengan Domestic Price Obligation ( DPO) bagi energi primer batubara dan gas bumi, sehingga keamanan ketersediaan dan keterjangkauannya dapat terus dipertahankan,” katanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke