KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meraih peringkat tiga penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022 kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian, pada nonkementerian tipe besar.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara hybrid dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/7/2022).
Mengutip keterangan pers dari BKN, penghargaan BKN Award 2022 diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupnya masing-masing.
Baca juga: Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021, Ini Rahasianya
Penyelenggaraan manajemen ASN tersebut mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Untuk kategori instansi pemerintah yang dinilai meliputi instansi pusat yang terdiri dari kementerian dan lembaga negara/lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK).
Sementara itu, instansi daerah terdiri dari pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab), serta pemerintah kota (pemkot).
Untuk diketahui, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian, penilaian kompetensi, implementasi penerapan manajemen kinerja, penerapan pemanfaatan data – sistem informasi, dan Computer Assisted Test (CAT).
Ketiga, kategori special mention, yakni pilot project Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan komitmen peningkatan pelayanan kepegawaian BKN.
Baca juga: BKN: Jumlah PNS Dikurangi, Bagian Pelayanan Publik Bakal Jadi PPPK
BKN Award diluncurkan pada 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja kementerian atau lembaga atau daerah (K/L/D) dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup instansi pusat dan instansi daerah ini diharapkan menjadi pemacu dalam meningkatan kualitas pengelolaan ASN. Khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.