Untungkan Mafia Tanah, Permen ATR/BPN 21 Tahun 2021 Diminta Junimart Girsang Ditinjau Ulang

Kompas.com - 17/02/2022, 20:07 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman memberi keterangan sebagai pelapor yang mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dengan sangkaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Sudirman memberi keterangan sebagai pelapor yang mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dengan sangkaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

KOMPAS.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Tanah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengatakan, Peraturan Menteri (Permen) Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 21 Tahun 2021 perlu ditinjau ulang atau direvisi.

Junimart menilai, Permen ATR/BPN tersebut telah memberi ruang bagi para mafia tanah untuk melancarkan aksi menguasai tanah yang bukan miliknya.

“Permen ini telah menciptakan hambatan-hambatan di lapangan. Terlebih dalam penyelesaian konflik tumpang tindih kepemilikan tanah,” katanya dalam rapat kerja bersama Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil di Kantor Komisi II DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Ia menilai, Permen tersebut membuat banyak masalah pertanahan yang seharusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan berlanjut ke meja hijau.

Baca juga: Mafia Tanah di Lampung Palsukan Sertifikat Pakai Pemutih Pakaian, Nama Dihapus dengan Silet

Padahal, kata dia keberadaan pengadilan saat ini menjadi ladang para mafia tanah untuk meraih legalitas kepemilikan tanah.

Disebutkan Junimart, para mafia tanah menggunakan cara kotor seperti mengondisikan penegak hukum atau oknum hakim tertentu untuk menangani perkara mereka di pengadilan.

“Karena di pengadilan yang tidak punya hak juga bisa menang. Bahkan, para mafia tanah itu bisa menunjuk oknum hakim-hakim yang itu-itu saja untuk memenangkan perkara mereka," jelas Junimart dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Selain meminta Permen ATR/BPN ditinju ulang dan direvisi, Junimart juga mendorong agar Kementerian ATR/BPN membentuk Hakim Adhock Pertanahan.

“Saya mendorong agar Menteri ATR/BPN segera membangun komunikasi dengan Mahkamah Agung (MA) guna pembentukan Hakim Adhock Pertanahan yang bertugas mengadili masalah pertanahan di seluruh pengadilan di Indonesia ini,” ujarnya.

Baca juga: Malam Ini, Komisi II Gelar Pleno Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Junimart mengatakan, hakim perkara pertahanan harus merupakan orang yang paham masalah pertahanan.

“Silakan teman-teman yang dari awal berkarier di BPN untuk mengikuti seleksinya. Ini akan lebih tepat tentunya,” katanya.

Terkini Lainnya
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza
DPR
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran
DPR
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara
DPR
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
DPR
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh
DPR
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke