Bangga Jadi Keluarga SOG, Gus Muhaimin Sebut Vespa tak Kenal Kasta

Kompas.com - 07/02/2022, 14:35 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar merasa terhormat sekaligus bangga mendapat kepercayaan untuk menjadi anggota kehormatan Scooter Owners Group (SOG).

Menurutnya, SOG adalah sarana menambah persaudaraan dan kekerabatan, terutama bagi sesama pecinta vespa.

“Saya sangat senang sekali diajak jadi keluarga besar SOG, sebuah kehormatan buat saya. Vespa tidak mengenal kasta, tapi satu vespa sejuta saudara,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu, seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat diangkat sebagai anggota kehormatan komunitas scooter terbesar di dunia secara resmi yang dipandu langsung oleh salah satu pendiri SOG, Boy Januar atau Kang Boy di Pawon Pitoe, Kota Bandung, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Ragam Fitur Scooter Roda Tiga Peugeot Metropolis

Tak hanya Gus Muhaimin, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga diangkat menjadi anggota kehormatan komunitas scooter terbesar di dunia ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Muhaimin mengisahkan awal mula ia kepincut dengan scooter vespa. Ia mengaku mulai jatuh cinta dengan motor pabrikan Italia ini sejak kuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Ini perjalanan panjang saya dengan vespa. Dulu saya waktu mau kuliah di Yogyakarta dibekali vespa sama orangtua. Ya vespa itu yang menemani saya ke mana-mana, mau kuliah sampai urusan-urusan aktivis lah,” katanya di depan anggota SOG Bandung Raya.

Gus Muhaimin berujar saat itu punya vespa bukan saja keren, tetapi juga mendapat perhatian dari para kaum hawa. Berkat vespa pula, ia mengaku dipertemukan dengan jodoh yang kini menjadi istri terkasihnya, Rustini Murtadho.

Baca juga: Berdiri Usai Perang Dunia 2, Nilai Merek Vespa Tembus Rp 14,7 Triliun

Meski begitu, Gus Muhaimin mengaku masih menyimpan satu cita-cita terkait vespa yang sampai sekarang belum terwujud.

“Sampai sekarang ada cita-cita saya belum tercapai. Mungkin agak norak ya, yaitu bikin vespa limosin, tapi teman-teman bilang itu kuno,” imbuhnya.

Menyatukan bangsa Indonesia lewat komunitas

Pada kesempatan yang sama, Boy Januar mengatakan, pihaknya ingin menyatukan bangsa Indonesia lewat komunitas kecil.

“Seluruh pendiri SOG ini ingin menyatukan bangsa Indonesia lewat komunitas kecil dulu namanya masih VOC Gus, sebelum akhirnya sekarang berganti SOG,” kata Kang Boy.

Lebih lanjut ia menjelaskan, SOG Indonesia didirikan pertama kali pada akhir Februari 1995 di Gang Nangkasuni Kota Bandung dengan nama Vespa Owners Club (VOC).

Klub vespa tersebut diprakarsai oleh sepuluh orang yang selanjutnya disebut pendiri SOG Indonesia, yaitu Kolonel Korps Polisi Militer (CPM) Purnawirawan H.D. Moerabed, Tono S, Abah Iman, A. Raddy, Boy Januar, Beno H, Wawan, Saman, Yayan Peloy (almarhum), dan Anthony.

Baca juga: Klub-klub Vespa Mulai Bergerak ke Yogyakarta

Kang Boy menceritakan, awal mula berdiri SOG memiliki anggota yang sedikit, yaitu sekitar 300 orang di Kota Bandung. Namun, sejak 1996, SOG tercatat sebagai member komunitas terbesar di dunia.

“Sekarang sudah 3000 anggota di Bandung. Kalau total se-Indonesia kurang tahu, yang jelas banyak banget. Cabang SOG sudah ada 39 cabang, dan kami juga punya braders di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Brunei,” ujarnya.

Kang Boy berharap, ikatan jalinan keluarga antara pihaknya dan anggota kehormatan bukan hanya dilingkup SOG, tetapi dapat berlanjut secara terus menerus.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com