Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Lalu

Kompas.com - 28/10/2021, 11:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.DOK. Kresno/mr (dpr.go.id) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, gelombang penularan Covid-19 yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu waspada.

Sebab, kata dia, meski angka penularan melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah, bukan berarti tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kalau pascalibur Lebaran itu kita kebobolan, itu karena memang kita belum ada gambaran ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi minim. Kita harus belajar dari kasus Lebaran lalu,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Kamis (28/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Puan sesaat setelah adanya kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung.

Baca juga: PAN Lirik Sejumlah Tokoh untuk Capres 2024, Ada Erick Thohir, Anies, Ganjar hingga Puan

Menurut Puan, kebijakan tersebut penting diambil pemerintah untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 saat musim libur akhir tahun.

Puan mengatakan, apabila tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh pada hari Jumat akan memicu mobilitas warga untuk melakukan long weekend dan libur panjang akhir tahun.

“Ini tentu sangat berisiko selama masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini. Musim Natal dan Tahun Baru ini kita harus sadar dan gotong-royong agar tidak kebobolan lagi,” tuturnya.

Puan pun mengingatkan adanya ancaman gelombang baru Covid-19 yang bisa datang kapan saja. Potensi ini semakin bertambah ketika musim liburan tiba.

Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Meski demikian, Puan mengaku sadar bahwa penghapusan cuti bersama tidak serta merta mengurangi potensi mobilitas warga pada akhir tahun.

“Karena memang pada dasarnya tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Terutama prokes 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbau dia.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Upah Minimum 2022, Puan: Harus Bisa Penuhi Kebutuhan Rakyat

Lebih lanjut, Puan turut meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level di wilayah masing-masing sambil terus menggenjot program vaksinasi.

Pasalnya, imbuh dia, pengawasan ketat oleh aparat atau pemda sangat membantu ketertiban semua pihak, khususnya bagi mereka yang kerap abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” pesan Puan.

Selain itu, Puan melanjutkan, kesadaran bersama semua pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan agar gelombang penularan Covid-19 tidak terjadi.

Baca juga: Polemik PCR Jadi Syarat Penerbangan, Puan: Masyarakat Anggap Ini Nodai Prinsip Keadilan

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke