Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Lalu

Kompas.com - 28/10/2021, 11:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.DOK. Kresno/mr (dpr.go.id) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, gelombang penularan Covid-19 yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu waspada.

Sebab, kata dia, meski angka penularan melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah, bukan berarti tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kalau pascalibur Lebaran itu kita kebobolan, itu karena memang kita belum ada gambaran ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi minim. Kita harus belajar dari kasus Lebaran lalu,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Kamis (28/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Puan sesaat setelah adanya kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung.

Baca juga: PAN Lirik Sejumlah Tokoh untuk Capres 2024, Ada Erick Thohir, Anies, Ganjar hingga Puan

Menurut Puan, kebijakan tersebut penting diambil pemerintah untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 saat musim libur akhir tahun.

Puan mengatakan, apabila tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh pada hari Jumat akan memicu mobilitas warga untuk melakukan long weekend dan libur panjang akhir tahun.

“Ini tentu sangat berisiko selama masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini. Musim Natal dan Tahun Baru ini kita harus sadar dan gotong-royong agar tidak kebobolan lagi,” tuturnya.

Puan pun mengingatkan adanya ancaman gelombang baru Covid-19 yang bisa datang kapan saja. Potensi ini semakin bertambah ketika musim liburan tiba.

Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Meski demikian, Puan mengaku sadar bahwa penghapusan cuti bersama tidak serta merta mengurangi potensi mobilitas warga pada akhir tahun.

“Karena memang pada dasarnya tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Terutama prokes 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbau dia.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Upah Minimum 2022, Puan: Harus Bisa Penuhi Kebutuhan Rakyat

Lebih lanjut, Puan turut meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level di wilayah masing-masing sambil terus menggenjot program vaksinasi.

Pasalnya, imbuh dia, pengawasan ketat oleh aparat atau pemda sangat membantu ketertiban semua pihak, khususnya bagi mereka yang kerap abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” pesan Puan.

Selain itu, Puan melanjutkan, kesadaran bersama semua pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan agar gelombang penularan Covid-19 tidak terjadi.

Baca juga: Polemik PCR Jadi Syarat Penerbangan, Puan: Masyarakat Anggap Ini Nodai Prinsip Keadilan

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke