Puan: DPR Akan Bahas RUU Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020

Kompas.com - 02/04/2020, 19:31 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima RUU tentang penetapan Perppu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani 
 yang ditemani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Kamis (2/4/2020).DOK. Humas DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani menerima RUU tentang penetapan Perppu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditemani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Kamis (2/4/2020).

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR akan segera membahas Rancangan Undang-undang ( RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan membahas Perppu tersebut untuk kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ungkapnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Puan mengatakan itu setelah menerima RUU tersebut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly di gedung Nusantara 3 DPR RI, Kamis (2/4/2020).

Adapun, RUU tersebut tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Pada kesempatan itu, Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah bersatu untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona tersebut.

Baca juga: Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Penyebaran Covid-19 Kurang Efektif

Termasuk, lanjutnya, bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi antara DPR dan pemerintah yang lebih intensif lagi dari biasanya, agar langkah-langkah yang akan dijalankan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Hadir mendampingi Puan pada kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel.

Mengingatkan pemerintah

Sementara itu, pada Rapat Paripurna Senin (30/3/2020), Puan dan pimpinan DPR juga sudah mengingatkan pemerintah agar Perppu No 1 Tahun 2020 terdapat perubahan APBN 2020.

Tujuannya adalah untuk mengakomodir program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

“Pemerintah harus melakukan penanganan wabah Corona di bidang kesehatan, menjaga ketahanan pangan, menjaga ketahanan energi, memberikan perlindungan sosial, memberikan stimulus perekonomian dan UMKM, serta berbagai program intervensi strategis lainnya,” ujarnya dalam pidatonya.

Baca juga: Cegah Corona, Puluhan Narapidana Lapas Kendal Bebas Bersyarat

Puan menambahkan, DPR juga menyampaikan kepada pemerintah agar pelebaran defisit anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

“Namun, dengan tetap memperhatikan beban risiko fiskal di masa yang akan datang,” tegas Puan.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinasi itu penting dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah virus corona pada sistem keuangan.

“Saya yakin bahwa dengan gotong royong maka Indonesia akan dapat menghadapi pandemi corona dan dampak-dampaknya,” ujar Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke