Temukan Banyak Jemaah Lansia Sakit, Ketua Komisi VIII DPR RI: Penguatan Faskes Haji Perlu Jadi Perhatian Pemerintah

Kompas.com - 24/06/2023, 22:58 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi melakukan evaluasi pelaksanaan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (24/6/2023).  Bersama Timwas Haji, ia mengunjungi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang ada di kota tersebut. 

Hasil evaluasi menemukan bahwa banyak jemaah haji lanjut usia (lansia) yang sakit saat menunaikan ibadah. Menanggapi hal tersebut, Ashabul menyampaikan harapan agar pemerintah memperkuat penanganan dan pelayanan setiap fasilitas kesehatan ( faskes) di Mekkah, khususnya untuk jemaah lansia. 

Pasalnya, Timwas Haji melihat bahwa jemaah haji lansia yang sakit perlu mengantre untuk mendapat pelayanan kesehatan. Antrean pun terbilang panjang.  

Baca juga: KKHI Mekkah: Jemaah Haji, Jangan Anggap Sepele Batuk Pilek

"Tahun ini saja, jemaah haji lansia itu kan sampai 30 persen. Kita tidak bisa bayangkan seberapa panjangnya antrean tahun depan, ketika jumlah jemaah lansia meningkat 40 persen. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah untuk mempersiapkan tahun depan dengan prediksi jumlah jemaah lansia lebih banyak," ujar Ashabul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu. 

Menurut legislator Dapil Sulsel I tersebut, pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali peniadaan pendamping haji yang tahun ini diberlakukan. Ia menilai, pemerintah perlu mengkaji ulang apakah pendamping haji benar-benar tidak lagi diperlukan, khususnya bagi jemaah lansia. 

Dari pengamatannya, petugas haji yang diandalkan jumlahnya tidak sebanding dengan jemaah yang beribadah haji. Pendamping haji tidak mungkin dapat melayani semua jemaah haji dengan baik. 

Baca juga: Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

“Coba nanti evaluasi bersama, apakah pendamping haji ini akan kita adakan kembali pada tahun depan, mengingat kuota antrean yang begitu panjang ini juga jadi kendala," imbuh politikus dari fraksi PAN tersebut. 

Meski demikian, Ashabul juga menyatakan, secara umum ia menilai kontribusi para tenaga kesehatan (nakes) yang ada di KKIH Madinah sudah optimal. Mereka telah bekerja keras tanpa mengenal waktu dan lelah untuk melayani pasien. Terlebih, tambahnya, dengan kondisi adanya pengurangan nakes yang semula berjumlah 23 orang menjadi 13 orang.

”Tadi kami sudah melihat di sejuah kamar-kamar (perawatan) cukup banyak pasien, kurang lebih 100 orang yang hari ini dirawat dan semuanya lansia. Penyakitnya yang diderita antara lain yang hipertensi, batuk, demensia, dan ada macam -macam lain. Namun, intinya mereka  rata -rata lansia dan butuh perhatian khusus," ujarnya. 

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com