KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) untuk serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Gus Imin tersebut juga meminta Kemenkominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobolan data yang sangat membahayakan masyarakat.
"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin melalui keterangan persnya, Rabu (13/6/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, kasus kebocoran data sudah berulang kali terjadi. Ia ingin Kemenkominfo bisa memperkuat sistem perlindungan data pribadi.
Baca juga: Gus Imin Dorong Sidoarjo Jadi Role Model Gerakan Stop Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Gus Imin menjelaskan, Indonesia telah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, implementasi UU ini masih rendah karena kasus kebocoran data terus terjadi.
"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) UU Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi UU ini dengan baik," tukas Gus Imin.
Perlu diketahui, sebelumnya Kemenkominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.
Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.