KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mempermasalahkan kedatangan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Komisi III DPR RI untuk menyelesaikan dugaan korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo).
"Saya baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Saut) akan membuat surat ke Komisi III DPR" kata Dasco melalui keterangan persnya, Kamis (8/6/2023).
Ia mengatakan, DPR sudah memiliki mekanisme yang mengatur laporan atau masukan dari masyarakat.
"Nanti mekanisme di komisi teknis itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada di DPR," katanya.
Baca juga: Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa DPR akan menggelar rapat terlebih dahulu. Apabila terdapat masukan-masukan terkait laporan itu, mekanismenya akan dilakukan lewat Komisi III DPR.
Sebagai informasi, Saut Situmorang menyambangi Komisi III DPR untuk membahas soal kasus korupsi BTS di Kemenkominfo. Ia ingin kasus ini diselesaikan secara holistik dan tuntas.
"Saya sekarang ke Komisi III untuk kasus yang sama. Dia (Ketua MAKI Bonyamin) pendekatan di Komisi I, saya pendekatannya di Komisi III. Intinya adalah kita pengin BTS ini diselesaikan secara holistik," ungkap Saut.
Ia tidak ingin penyelesaiannya melihat latar belakang seseorang. Untuk itu, kedatangannya mendorong agar DPR berdialog dengan Kejaksaan Agung supaya kasus korupsi BTS Kemenkominfo menjadi jelas.
Baca juga: Dorong MK Pertimbangkan Pandangan DPR, Sufmi Dasco: Banyak Rakyat Ingin Sistem Pemilu Terbuka