Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Kompas.com - 28/05/2023, 16:49 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).Dok. DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengusulkan anggaran Dana Desa ditambah menjadi Rp 5 miliar per tahun.

Usulan tersebut guna mengoptimalkan strategi pembangunan nasional yang dimulai dari bawah ke atas (bottom-up) seperti yang ia serukan.

Perlu diketahui, strategi pembangunan nasional yang diterapkan selama ini selalu dimulai dari atas atau top-down, dengan anggaran Dana Desa senilai Rp 1 miliar per tahun.

Sayangnya, penerapan sistem tersebut tidaklah efektif dalam pembangunan masyarakat. Bahkan, menimbulkan berbagai masalah. Contohnya, kebocoran anggaran pembangunan nasional, kerumitan penyusunan anggaran, dan maraknya pemotongan dana bantuan sosial ( bansos). 

Baca juga: Gus Imin Sebut Dana Desa Telah Berdampak Besar bagi Masyarakat

Belum lama ini, Gus Imin juga mendapatkan laporan tentang penyelenggaraan rapat perencanaan dan studi banding pengentasan kemisikinan yang menyedot anggaran pengentasan kemiskinan sekitar Rp 500 triliun.

Laporan tersebut didapat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas

"Rapat saja menghabiskan dana Rp 500 triliun. Ini berarti ada inefisiensi dan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Tidak hanya di kementerian yang punya nomenklatur kemiskinan, tetapi juga di kementerian lain yang penggunaan anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Gus Imin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Tidak hanya itu, lanjutnya, bansos beras juga mengalami masalah dalam penyalurannya.

Baca juga: Gus Imin: Semua Percaya Desa Mampu Kelola Anggaran dengan Baik

 

Ia pun mengaku sangat frustasi karena dana bansos mengalir tak jelas arahnya dan kasusnya terjadi di mana-mana.

Gus Imin saat mengadakan pertemuan dengan 280 kepala desa atau Kuwu se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Dok. DPR RI Gus Imin saat mengadakan pertemuan dengan 280 kepala desa atau Kuwu se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon

Maka dari itu, ia optimistis penerapan sistem bottom-up bisa mengatasi masalah-masalah itu.

"Dari semua pengalaman tersebut ditambah pengalaman perjalanan Dana Desa, saya optimistis untuk mengubah strategi pembangunan. Anggaran negara tidak lagi melalui atas, tetapi langsung dijalankan dari bawah," ujar Gus Imin.

Ia menambahkan, jika anggaran Dana Desa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar pertahun, total bantuan yang dianggarkan pemerintah untuk program bansos mencapai Rp 500 triliun.

Baca juga: Ketua MPR Dukung 10 Persen APBN untuk Dana Desa

Upaya tersebut akan semakin efektif bila strategi pembangunan nasional yang dipilih adalah sistem bottom-up.

Ia juga megimbau seluruh kepala desa di Indonesia mampu menjaga komitmen untuk mengelola Dana Desa secara akuntabel dan sebaik mungkin.

"Jadi, komitmen para kepala desa untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin harus sama-sama dipegang teguh. Kontrol dari masyarakat, aparat dan semua pihak juga perlu selaras," tukas Gus Imin.

Sebagai informasi, imbauan tersebut Gus Imin sampaikan saat mengadakan pertemuan dengan 280 kepala desa atau Kuwu se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon di Kampus Hijau Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Minggu.

Adapun pertemuan itu diadakan sebagai bagian dari penyusunan rangakaian dan rencana besar untuk Indonesia mulai 2024.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke