KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengatakan, Polisi Rukun Warga (RW) yang dicanangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan program yang baik dan inovatif.
"( Polisi RW) itu inovatif, tapi harus tetap menjalankan tugasnya secara hati-hati sesuai koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM), Sebab, ada polisi yang bertugas langsung di masyarakat selain Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)," tutur Sahroni melalui keterangan persnya, Jumat (12/5/2023).
Dengan demikian, ia meminta Polisi RW untuk tidak menimbulkan tindak-tindak penyelewengan agar nama institusi Polri tidak tercoreng.
Sahroni mengingatkan, para Polisi RW akan menjadi "ujung tanduk" dari hubungan Polri dan masyarakat.
Baca juga: Kapolda Metro Karyoto Akan Lanjutkan Program Warisan Fadil Imran, Salah Satunya Polisi RW
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar para Polisi RW harus betul-betul menjalankan tugas untuk mengayomi dan melayani masyarakat.
“Nantinya, mereka yang akan sering berhubungan dengan masyarakat. Jadi para polisi ini harus betul-betul bisa menjaga marwah Polri," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan agar keberadaan Polisi RW tidak mencoreng reputasi Polri yang saat ini sedang membaik.
“Polisi RW harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat, tidak boleh ada tindakan macam-macam,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW.
Baca juga: Polda Metro Bentuk 1.608 Polisi RW di Tangerang, Apa Tugasnya?
Tugas Polisi RW sebagai LO adalah mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.