9 Polisi Sumut Diduga Gelapkan Narkoba, Junimart Girsang Minta Kapolri Copot Kapolda Sumut

Kompas.com - 11/05/2023, 15:52 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam sebuah kesempatan.

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengatakan, sudah sepatutnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.

Pasalnya, kata dia, terdapat dugaan penggelapan 12 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan sembilan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Polda Sumut.

"Evaluasi dan copot Kapolda Sumut yang gagal total menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum penegak hukum, seperti oknum polisi nakal ini,” katanya dalam siaran pers, Kamis (11/5/2023). 

Dia mengatakan, kasus penggelapan barang bukti narkoba yang dilakukan oknum polisi di Sumut bukan yang baru kali pertama terjadi selama kepemimpinan Kapolda Ridwan.

Baca juga: 11 Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Senjata

"Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, artinya ada kegagalan Kapolda di sini (Sumut). Saya kembali menegaskan mana komitmen dan konsistensi Kapolri dengan tagline-nya yang luar biasa, yaitu PRESISI," ujarnya.

Selain itu, kata Junimart, belakangan ini banyak masalah hukum terjadi di wilayah hukum Polda Sumut yang melibatkan para oknum polisi dan menjadi sorotan publik.

“Mana narkoba, judi, dan mafia pertanahan semakin marak dan ‘terpelihara’ di Sumut. Halo, Kapolri, kapan Kapolda (Sumut)  diganti?" tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu pun meminta Kapolri membuktikan ketegasannya dengan pepatah ikan busuk dari kepalanya.

"Yang saya sampaikan ini fakta dan nyata. Ada apa dengan Kapolri tetap bertahan dengan mempertahankan Kapolda Sumut yang menjabat sudah lebih dari 2 tahun di Sumut ini,” katanya.

Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Pengamat: Kontrol dan Pengawasan Polri Sangat Lemah

Padahal, kata Junimart, bukan sedikit kasus di wilayah hukum Polda Sumut yang selama kepemimpinannya menuai kritik publik.

“Sebagai wakil rakyat saya juga akan bersurat resmi kepada presiden terkait hal ini," ujar legislator daerah pemilihan Sumut III itu.

Pria kelahiran Kabupaten Dairi itu mengatakan, peredaran narkoba di Sumut didominasi oleh keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan terpelihara rapi, seperti oknum polisi dan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) atau polisi khusus lapas.

“Sepertinya ada pembiaran yang bentuknya terstruktur, sistemik, dan masif (TSM), khususnya di Sumut," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (6/5/2023), sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri karena diduga menggelapkan 12 kg barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh.

Baca juga: Kompolnas: Banyak Penyimpangan dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Polri

Laporan itu dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret 2023.

Safaruddin mengatakan, saat ditangkap kliennya, M Yakub, diamankan dengan barang bukti 32 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Namun, di tengah perjalanan M Yakub tiba-tiba diturunkan oleh oknum polisi yang menangkapnya dan berfoto bersama barang bukti 20 kg sabu-sabu.

"Diturunkan di jalan kemudian dia disuruh foto dengan barang bukti 20 kg itu. Sementara dia (M Yakub) sendiri yang punya barang sebanyak 32 kg, kok bisa jadi 20 kg. Dia hafal barangnya karena dia yang punya barang," ujar Safaruddin.

 

 

 

 

 

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke